Jateng
Jumat, 19 Maret 2021 - 21:30 WIB

Polda Jateng Luncurkan Aplikasi Dumas Presisi, Yuk Cari Tahu…

Imam Yuda Saputra  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aplikasi Dumas Presisi di Play Store. (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng meluncurkan aplikasi Dumas Presisi, yang memiliki kepanjangan Pengaduan Masyarakat Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan.

Aplikasi terusan dari Mabes Polri itu diluncurkan di Jateng, Jumat (19/3/2021). Aplikasi ini bertujuan mewujudkan transparansi dan handling complaint masyarakat. Masyarakat nantinya bisa melakukan pengaduan terkait kinerja aparat kepolisian melalui aplikasi tersebut.

Advertisement

Aplikasi Dumas Presisi ini bisa diunduh melalui Google Play Store yang tersedia di telepon seluler. “Dumas Presisi ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan terkait kinerja Polri. Sampaikan melalui aplikasi ini apabila ada ketidakpuasan terhadap layanan Polda Jateng,” ujar Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna, di Semarang, Jumat pagi.

Baca jugaWaduuuh! 6 Batu Bata Merah Berukir Sulur yang Langka di Situs Mbah Gempur Klaten Hilang

Advertisement

Baca jugaWaduuuh! 6 Batu Bata Merah Berukir Sulur yang Langka di Situs Mbah Gempur Klaten Hilang

Kabidhumas menambahkan, pengaduan masyarakat melalui aplikasi Dumas Presisi akan ditangani secara terpadu oleh beberapa divisi atau satuan kerja (satker). Satker yang menangani aduan ini melipui Itwasda, Propam, Reskrim, Humas, dan TIK.

Pengaduan akan ditangani satker tersebut secara daring sehingga masyarakat tidak perlu bertatap muka dengan aparat kepolisian dalam menyampaikan keluhan.

Advertisement

Baca jugaMelesat, Pengguna Internet Indonesia Tembus 202,6 Juta Orang

Setelah melapor, masyarakat bisa memantau perkembangan pengaduannya melalui aplikasi Dumas Presisi tersebut. Kabidhumas Polda Jateng berharap dengan adanya aplikasi ini masyarakat menjadi lebih terbantu dan tersalurkan dalam pengaduannya.

“Kami berharap agar masyarakat dalam membuat pengaduan benar-benar bertanggungjawab dan bukan sekadar laporan palsu,” terang Kabidhumas.

Advertisement

Untuk setiap laporan yang masuk dari masyarakat melalui aplikasi Dumas Presisi, Polri menegaskan akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu.

 

 

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif