Jateng
Sabtu, 14 Mei 2022 - 21:16 WIB

Polda Jateng Sebut 237 Hewan Ternak di Jateng Terindikasi PMK

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi. (Antara/HO-Humas Polda Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) mencatat ada sekitar 237 hewan ternak yang tersebar di berbagai daerah di Jateng diduga terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal tersebut disampaikan Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, dalam keterangan pers, Sabtu (14/5/2022).

“Ada penambahan ternak yang diduga terinfeksi penyakit mulut dan kuku pada hari ini sebanyak 122 ekor,” kata Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Advertisement

Adapun sejumlah wilayah yang merupakan daerah persebaran ternak yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku atau PMK tersebut. Wilayah itu antara lain Kota Semarang, Kabupaten Pemalang, Batang, Cilacap, dan Kabupaten Semarang.

Sedangkan daerah yang turut terdampat dari persebaran penyakit itu antara lain Kabupaten Banjarnegara, Boyolali, Rembang, Wonosobo, Banyumas, Purbalingga, dan Klaten.

Menurut dia, upaya pencegahan juga telah dilakukan, antara lain dengan menerbitkan surat telegram tentang langkah penanganan penyakit mulut dan kuku bagi jajaran kepolisian.

Advertisement

Baca juga: Wow! Ada Wabah PMK, Harga Hewan Ternak di Jepara Malah Naik

Dalam surat telegram Kapolda Jawa Tengah itu dijelaskan tentang sinergi kepolisian dengan para pemangku kepentingan terkait, seperti dinas pertanian maupun kedokteran hewan dalam upaya pengobatan, vaksinasi, hingga penanganan terhadap ternak yang positif tertular penyakit tersebut.

Selain itu, lanjut dia, sosialisasi kepada masyarakat hingga upaya isolasi terhadap ternak yang diduga terinfeksi juga telah dilakukan. “Pendataan dan monitoring, serta penyemprotan disinfektan ke kandang serta rumah potong hewan juga dilakukan,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif