SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat menggelar jumpa pers di Mapolda Jateng, Kamis (20/7/2023). (Solopos.com-Ria Aldila Putri)

Solopos.com, SOLOPolda Jawa Tengah mengambil alih penanganan kasus dugaan pelecehan seksual santriwati di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Karanganyar. Penyidik telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat ditemui wartawan di Solo, Selasa (5/9/2023) malam. Menurut Kombes Pol Satake, penanganan kasus dugaan pelecehan seksual santriwati di ponpes ditangani oleh penyidik Dirreskrimum Polda Jateng.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

“Awalnya, kasus ini dilaporkan ke Polres Karanganyar dan sudah ditangani penyidik Polres Karanganyar. Sekarang, penanganan kasus ini diambil alih Polda Jateng,” kata dia.

Pengambilalihan penanganan kasus itu karena kebijakan pimpinan di Polda Jateng. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap kasus tersebut.

Saat ini, polisi telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

“Tadi sudah dilakukan gelar perkara. Hasilnya, status dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar dia.

Namun Kombes Pol Satake belum mengungkap apakah sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh penyidik. Dia hanya menyebut beberapa saksi telah dimintai keterangan sebagai bahan mengumpulkan alat bukti.

Saat ini, kondisi sejumlah santriwati yang mengalami pelecehan seksual masih trauma.

“Nanti menunggu hasil proses penyidikan seperti apa. Yang jelas, kasus ini sekarang diambil alih Polda Jateng,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya