Jateng
Rabu, 10 Oktober 2018 - 07:50 WIB

Polda Jateng Telusuri Aliran Dana Pungli Dishub Rembang

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Condro Kirono memastikan penelusuran aliran dana hasil pungutan ;iar (pungli) yang diungkap polisi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rembang.

Penyidik sejauh ini masih mengusut aliran dana haram yang terungkap belum lama ini. “Masih dikembangkan aliran dananya ke mana saja,” kata Kapolda Condro Kirono di Kota Semarang, Jateng, Selasa (9/10/2018).

Advertisement

Menurut dia, dalam waktu dekat penanganan perkara tersebut akan diekspose ke media massa. Adapun dua pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang yang tertangkap tangan menerima pungli uji kendaraan, kata kapolda, kedunya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah mengungkap praktik pungli pada uji kendaraan di Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang. Polisi mengamankan dua pegawai dinas perhubungan yang diduga menerima uang di luar biaya resmi yang ditetapkan.

Kedua pegawai tersebut masing-masing bertugas sebagai master uji dan petugas kasir. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan uang Rp21 juta yang diduga merupakan hasil pungli.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif