SOLOPOS.COM - Ilustrasi SIM card atau kartu seluler. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mengungkap pembuatan dan penjualan kartu SIM seluler yang sudah diaktivasi dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) curian.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan pelaku berinisal KA, warga Banyuputih, Kabupaten Batang. Pelaku ditangkap dengan barang bukti modem pool dan ribuan kartu perdana SIM yang sudah dan belum teraktivasi.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Pelaku ini beroperasi sejak 2020. Sudah sekitar 3.000 kartu perdana dengan NIK milik orang lain yang telah dijual,” ujar Subagio, Rabu (8/3/2023).

Menurut dia, kartu-kartu SIM atau kartu seluler ilegal ini sudah terjual secara daring di berbagai wilayah di Jawa dan Sumatra.

Dalam menjalankan aksinya, kata Dwi, tersangka membeli sekitar 32 modem pool yang digunakan sebagai perangkat untuk mengaktivasi kartu perdana dengan menggunakan NIK milik orang lain.

Dengan puluhan modem tersebut, lanjut dia, pelaku mampu mengaktivasi hingga lebih dari 500 kartu perdana.

Dirreskrimsus Polda Jateng menjelaskan tersangka membeli ribuan kartu perdana atau kartu SIM seluler secara daring. Selain itu, pelaku juga memperoleh berbagai NIK dari sebuah aplikasi yang saat ini masih ditelusuri produsennya.

Pelaku yang merupakan lulusan SMA itu mampu meraup keuntungan hingga Rp15 juta per bulan dari penjualan kartu SIM perdana itu. Bersama pelaku diamankan juga sekitar 1.000 kartu perdana Telkomsel berbagai jenis yang telah diaktivasi dan siap diedarkan.

Selain itu, terdapat sekitar 4.700 kartu yang belum sempat diaktivasi dengan mencuri data pribadi orang lain itu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik serta Undang-Undang Nomor 34 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya