SOLOPOS.COM - Logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Solopos-Dok)

Polemik Parpol Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengundang keprihatinan para ulama partai tersebut. 

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Para ulama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jawa Tengah menginginkan terjadinya islah antara kubu Romahurmuzy dan Djan Faridz untuk mengakhiri perpecahan partai berlambang kabah tersebut.
Hal ini terungkap pada forum silaturahmi ulama PPP di madrasah dan Pondok Pesantren Syaroful Millah Pedurungan Kidul, Kota Semarang, Selasa (3/11/2015).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kegiatan yang digagas DPD PPP Kota Semarang ini dihadiri sekitar 40 ulama dari berbagai wilayah di Jateng antara lain K.H. Kharis Shodaqoh, K.H Syarofuddin Husein, K.H. Ghofron Nur, K.H. Nahrowi, Hisyam Alie, dan lain-lain.

”Kami menginginkan terjadinya islah di tubuh PPP. Tapi memang semua masih tergantung dari pemerintah yang akan mengakui kubu mana,” kata Syarofuddin Husein.

Anggota Majlis Pertimbangan Wilayah (MPW) PPP Jawa Tengah ini menambahkan pasti akan ada nikmat di balik konflik di tubuh PPP, “Di balik bala [konflik] pasti ada nikmat, sebaliknya di balik nikmat ada bala,” tandasnya.

Di samping membahas islah PPP, forum silahturahmi ulama tersebut juga memembicarakan kondisi bangsa yang terjadi banyak bencana, seperti kebakaran hutan yang menyebabkan kabut asap.

“Merasa perihatin dengan kondisi bangsa. Berharap segera dihindarkan dari berbagai bencana,” harap Syarofuddin.
Sementara itu, Ketua DPD PPP Kota Semarang M. Tafrikhan Marzuki mengatakan melalui forum silahturahmi ulama dapat mencarikan solusi islah yang yang memberikan rasa aman kepada semua pihak.

”Meminta saran kepada para ulama tentang islah yang aman di PPP,” ujar dia. Para ulama imbuh dia, diharapkan dapat memberikan formula islah yang subtansial yang bisa diterima oleh kedua belah pihak dengan damai.

“Hasil forum silahturahmi ulama ini nantinya akan kami sampaikan ke DPW PPP Jateng dan DPP agar bisa dijadikan pedoman untuk islah,” tandas Tafrikhan.

Di menambahkan meski Mahkamah Agung (MA) dalam putusan kasasi mengabulkan gugatan DPP PPP Djan Faridz dan tidak mengesahkan kepengurusan PPP hasil muktamar Surabaya di bawah kepimpinan Romahurmuzy belum menyelesaikan konflik. Pasalnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia belum mengeluarkan surat keputusan (SK) kepengurusan DPP PPP yang baru.

“Kami mendukung langkah DPP PPP melakukan upaya peninjauan kembali [PK] untuk kepastian hukum sambil menunggu langkah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya