Jateng
Minggu, 15 September 2019 - 22:50 WIB

Polemik PB Djarum Rampung, Bea Cukai Jateng Sempat Ketir-Ketir

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng-DIY), Parjiya, menyampaikan rasa syukur atas selesainya permasalahan audisi bulu tangkis PB Djarum. Dia mengaku sempat khawatir masalah tersebut memengaruhi penerimaan cukai.

“Alhamdulillah isu yang berkembang akhir-akhir ini terkait audisi bulu tangkis PB Djarum sudah selesai. Mudah-mudahan tidak berkembang lagi karena dikhawatirkan dapat mempengaruhi penerimaan cukai,” tuturnya, Jumat (13/9/2019).

Advertisement

Menurutnya, penerimaan cukai bergantung kepada kinerja perusahaan rokok, dan Djarum adalah kontributor terbesar di Jateng. Oleh karena itu, isu PB Djarum dikhawatirkan dapat memengaruhi kinerja penerimaan cukai Jateng bila tak kunjung selesai.

Parjiya menuturkan, Jateng merupakan provinsi terbesar kedua kontributor cukai nasional, yang menyumbang hampir 25% penerimaan cukai. Pada 2018, penerimaan cukai nasional sekitar Rp152,9 triliun, dan Jateng menyumbang Rp35,6 triliun. Penerimaan cukai juga menjadi salah satu tulang punggung APBN.

Parjiya menjelaskan tentang Pajak Rokok dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Negara selain memperoleh penerimaan cukai juga menerima pajak rokok yang akan dikembalikan secara penuh menjadi penerimaan pemerintah daerah. Nilai pengembalian mencapai 10% dari cukai. Jadi, jika di 2018 cukainya Rp152,9 Triliun, maka pajak rokok yang diterima di daerah sebesar Rp15,3 Triliun.

Advertisement

Adapun, DBHCHT merupakan bagian yang akan diterima pemerintah daerah yang diambil dari total realisasi penerimaan cukai, dengan besaran 2%.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif