Jateng
Kamis, 6 April 2017 - 22:30 WIB

Polisi Belum Keluarkan Izin Acara HTI di Semarang

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para anggota Banser NU Semarang saat menemui aparat Polrestabes Semarang di Mapolrestabes Semarang, Senin (3/4/2017). (Istimewa)

Kerukunan umat beragama di Semarang terancam terkoyak.

Semarangpos.com, SEMARANG – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang mengaku masih mengkaji permohonan DPD Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk menggelar acara Masyirah Panji Rasulillah di GOR Tri Lomba Juang, Semarang, Minggu (9/4/2017). Sejauh mana acara itu bisa menimbulkan konflik kerukunan antarumat beragama, pihak kepolisian masih mencoba mendalami.

Advertisement

“Belum, [surat] permohonan izin dari HTI memang sudah kami terima. Tapi, sampai saat ini kami belum mengeluarkan izin. Nanti dulu, masih perlu kami kaji lebih dalam,” ujar Kabag Humas Polrestabes Semarang, Suwarna, saat dihubungi Semarangpos.com, Kamis (6/4/2017).

Sebelumnya, rencana DPD HTI Jateng menggelar acara di Semarang itu terancam batal. Hal ini menyusul adanya penolakan dari Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Semarang.

Bahkan, PC GP Ansor mengaku telah menggerakan para personel Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) untuk menurunkan atribut terkait ajakan khilafah yang diduga dipasang oleh para anggota HTI jelang acara di GOR Tri Lomba Juang. (Baca juga KERUKUNAN UMAT BERAGAMA : GP Ansor Tolak Acara HTI).

Advertisement

“Kami masih perlu menggelar mediasi antara anggota HTI dan GP Ansor serta pihak dari Kantor Kementerian Agama Semarang sebelum mengeluarkan izin. Hal itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang berpotensi ditimbulkan dari acara itu,” imbuh Suwarna.

Suwarna menyebutkan jika mengizinkan acara HTI itu digelar pihaknya juga tidak akan lepas tangan. Aparat Polrestabes Semarang akan disiagakan untuk mengamankan acara HTI Jateng itu akan tidak terjadi keributan yang bisa memecah kerukunan umat beragama, khususnya di Jateng.

“Tunggu saja. Dalam waktu dekat ini segera kami putuskan. Apakah akan mengeluarkan izin atau tidak,” beber Suwarna.

Advertisement

Sebelumnya, GP Ansor Semarang dengan tegas menyatakan kehadiran HTI yang mengusung semangat khilafah. Mereka menilai semangat khilafah yang diserukan HTI menjurus kepada upaya makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif