SOLOPOS.COM - Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar. (Solopos.com-Antara/I.C. Senjaya)

Solopos.com, SEMARANG –– Teka teki seputar pelaku pembunuhan Iwan Boedi Prasetijo, PNS Kota Semarang yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tanpa kepala dan hangus terbakar tampaknya bakal segera terkuak.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menyebut penanganan kasus saksi perkara dugaan korupsi di Kota Semarang yang ditemukan hangus terbakar itu telah mengerucut pada pelaku tindak pidana pembunuhan.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

“Sudah mengerucut ke pelaku. Oleh karena itu, kami minta pelaku untuk menyerahkan diri,” tegas Irwan, Jumat (16/9/2022).

Irwan mengaku saat ini polisi masih menyelidiki kemungkinan penyebab kematian Iwan Boedi bukan dilatarbelakangi kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Jateng.

“Kemungkinan ada persoalan lain selain masalah korupsi,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan PNS Semarang Iwan Boedi

Kapolrestabes Semarang mengungkapkan saat ini pihaknya telah memeriksa 24 saksi. Ke-24 saksi itu telah dikelompokkan berdasarkan kemungkinan penyebab terjadinya pembunuhan PNS yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang itu.

Kendati demikian, Irwan masih belum bersedia menjelaskan secara detail kemungkinan motif yang melatarbelakangi kematian Iwan Boedi.

Sebelumnya, jasad Iwan Boedi ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan. Jasad PNS Kota Semarang itu ditemukan dalam kondisi tanpa kepala dan hangus terbakar di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Kamis (8/9/2022) malam.

Baca juga: Polisi Pastikan Jasad Tanpa Kepala Terbakar PNS Kota Semarang

Sebelum jasadnya ditemukan, Iwan Boedi lebih dulu dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2022. Padahal, ia dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi pengalihan aset oleh Ditreskrimsus Polda Jateng pada 25 Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, menyebut kasus dugaan korupsi yang melibatkan Iwan Boedi itu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang. Penyelidikan kasus itu didasari atas aduan Aliansi Masyarakat Kota Semarang pada April 2020 lalu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya