SOLOPOS.COM - Ilustrasi tawuran (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Solopos.com, SEMARANG — Aparat Polrestabes Semarang kembali menangkap pelaku penyerangan siswa SMKN 3 Semarang yang terdiri atas pelajar serta alumni SMKN 10 Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Kini ada lima orang lagi pelaku yang ditangkap, dengan demikian sudah ada 9 pelaku penyerangan yang diamankan polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, mengatakan penangkapan lima pelaku itu merupakan pengembangan dari pemeriksaan empat orang siswa SMKN 10 yang ditangkap sebelumnya.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Kelima orang pelaku penyerangan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing berinisial LN, 17, RPG, 18, dan SAH, 17, yang masih tercatat sebagai siswa SMKN 10 Semarang. Sementara dua orang lainnya, yakni MAK, 22, dan KUS, 21, merupakan alumni SMKN 10 Semarang.

“Untuk tersangka MAK ini merupakan residivis kasus yang sama dengan korban meninggal dunia,” katanya.

Menurut Donny, para tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam, sesuai dengan perannya masing-masing. Sementara usai kejadian peristiwa penyerangan dengan menggunakan senjata tajam tersebut, kedua sekolah telah didamaikan.

Baca juga: Terekam CCTV, Siswa SMK di Semarang Serang Sekolah Lain dengan Sajam

Sebelumnya, polisi menangkap empat siswa SMKN 10 Kota Semarang yang menjadi pelaku penyerangan dengan menggunakan senjata tajam terhadap siswa SMKN 3 Kota Semarang yang berlangsung pada Kamis (8/12/2022). Penangkapan tersebut didasarkan atas identifikasi pelaku dan kendaraan yang digunakan melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV saat kejadian.

Keempat pelaku yang sudah ditangkap tersebut masing-masing MT, 17, warga Gisikdrono, Semarang Barat; SAH, 18, warga Manyaran; RPG, 18, warga Candisari, dan MGR, 18, warga Peterongan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya