SOLOPOS.COM - Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Lutfi Martadian. (Istimewa/Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Direktur Reserse dan Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol. Lutfi Martadian, memastikan polisi yang viral karena terekam kamera video saat marah-marah atau ngamuk dan merusak kaca mobil di Kabupaten Kendal, tidak dalam pengaruh narkoba.

Hal itu disampaikan Lutfi dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Kamis (16/2/2023). Ia juga memastikan jika mobil yang dirusak itu merupakan mobil aparat polisi itu sendiri.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

“Saat kejadian yang bersangkutan [polisi ngamuk] tidak dalam pengaruh narkoba. Dia dalam keadaan sadar dan tidak ditemukan narkoba. Dia bisa bawa kendaraan, tapi tidak dalam keadaan stabil,” ujar Lutfi.

Lutfi juga membenarkan jika polisi yang viral setelah video marah-marah atau ngamuk dan merusak kaca depan mobil tersebar di medsos itu merupakan anggotanya atau personel Ditresnarkoba Polda Jateng. Meski demikian, ia memastikan jika aksi anggotanya itu tidak ada hubungannya dengan pekerjaan.

“Memang betul [dia] anggota Ditnarkoba. Pada saat kejadian, dia tidak sedang melaksanakan tugas. Belakangan tak ikut apel dan masuk kerja. Setelah kami dalami, memang ada persoalan rumah tangga,” ungkap Lutfi.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria yang akhirnya diketahui merupakan aparat polisi Polda Jateng terekam kamera video tengah melakukan aksi perusakan satu unit mobil berwarna merah menggunakan senjata api laras panjang. Kejadian itu terekam video dan beredar hingga viral di medsos.

Kejadian itu diketahui berada di depan warung nasi goreng Bu Anik, Jalan Limbangan, Nglimut, Desa Gonoharjo, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Rabu (15/2/2023) pagi.

Dalam video itu tampak seorang pria yang mengenakan kaus hitam dengan perawakan tegal. Dalam video itu juga terlihat sejumlah warga ingin meminta pertanggungjawaban pria berkaus hitam itu, tapi tidak berani mencegah aksi brutalnya.

Sebelum melakukan aksi merusak mobil, aparat polisi anggota Ditresnarkoba Polda Jateng itu dikabarkan juga sempat terlibat kecelakaan saat mengendarai mobil dalam kondisi ugal-ugalan. Mobil yang dikendarai polisi yang diketahui berinisial Briptu AW itu sempat menyerempet beberapa warga.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, menyampaikan permintaan maaf kepada warga di sekitar kawasan wisata Ngimut yang dibuat resah dengan ulah anggotanya itu. Ia pun berjanji akan mengevaluasi secara menyeluruh kinerja aparat polisi itu agar tidak muncul kejadian serupa.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat. Ke depan akan ada evaluasi kinerja anggota kami,” ujar Iqbal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya