Jateng
Minggu, 11 Agustus 2019 - 08:50 WIB

Polisi Pekalongan Sita 134 Liter Ciu, Pengedarnya Kena Pasal Tipiring

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, PEKALONGAN — Menjelang Hari Iduladha 2019, jajaran Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah melalui operasi Cipta Kondisi 2019 yang digelar selama tiga hari terakhir menyita 134 liter ciu yang siap diedarkan ke masyarakat.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu mengatakan bahwa Operasi Cipta Kondisi itu menyasar tempat yang diduga sebagai lokasi peredaran minuman keras. “Pada operasi itu, polisi berhasil menyita 134 liter ciu siap edar di tiga lokasi yang berbeda, yaitu di Kelurahan Kraton, Bandengan, dan Poncol,” katanya di Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (10/8/2019).

Advertisement

Kapolres Ferry Sandi Sitepu yang didampingi Kepala Subbagian Humas Iptu Suparji mengatakan ratusan liter ciu yang sudah dikemas dalam botol minuman mineral itu dijual secara sembunyi-sembunyi oleh para pedagang. Namun, kata dia, berkat kejelian polisi dalam kegiatan operasi peredaran minuman keras, ratusan botol minuman keras dapat diamankan.

Sebanyak 134 botol ciu tersebut terdiri atas 75 botol ciu kemasan 1,5 liter, 13 botol ciu kemasan 1 liter, dan 17 botol ciu kemasan 0,5 liter. “Selain menyita ratusan botol ciu, kami juga mengamankan para pedagang untuk diperiksa. Para pedagang minuman keras ini akan dijerat pasal tindak pidana ringan [tipiring],” katanya.

Ia mengatakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini dalam rangka menciptakan situasi aman, kondusif, serta memberantas peredaran minuman keras di wilayah ini. “Operasi Cipta Kondisi dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini akan terus digelar dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif dan mencegah peredaran miras,” katanya.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif