SOLOPOS.COM - Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar. (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, dengan tegas menyatakan jika Muhammad Husen, 28, pelaku pembunuhan disertai mutilasi yang mayat korbannya dicor tidak mengalami gangguan jiwa.

Hal itu disampaikan Irwan menyusul banyak yang mempertanyakan kondisi pelaku yang tidak memiliki rasa penyesalan sama sekali setelah menghabisi nyawa korbannya, Irwan Hutagalung, bos atau pemilik depot air isi ulang di Jalan Mulawarman Raya, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Bahkan selama ini banyak video yang beredar di media sosial (medsos) terkait perangai pelaku yang terkesan konyol saat ditangkap aparat polisi.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Kendati demikian, Kapolrestabes Semarang memastikan jika Husen tidak memiliki riwayat gangguan jiwa. Selain itu, ia menilai pelaku dengan sadar melakukan aksi pembunuhan yang sadis disertai mutilasi dan mengubur mayat korban dengan semen dan pasir.

“Banyak yang menanyakan apakah Husen ini alami gangguan kejiwaan. Jadi begini, Husen sebelum kejadian memang sudah merencanakan, peristiwa [penganiayaan ataau pembunuhan] Kamis [4/5/2023] malam. Dia menyampaikan ke saksi bahwa akan melakukan itu [pembunuhan] hari Senin. Berarti ada unsur perencanaan,” jelas Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, Selasa (16/5/2023).

Tak hanya berhenti di situ, tersangka bahkan dengan sengaja memutilasi korban dalam kondisi masih hidup. Kemudian mengecor mayat korban untuk menghilangkan jejak sekaligus melarikan diri dengan membawa barang beharga milik korban, termasuk uang.

“Setelah mengecor ada waktu mengambil barang berharga, itu bukan perbuatan orang yang mengalami gangguan jiwa. Kedua, kita tak dapat catatan kesehatan terkait itu [gangguan jiwa]. Meski secara raut muka memang seperti itu [orang gila]. Tapi ya karena sakit hati, kemudian timbul tindakan gila,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Dionisius Yudi Christiano, menyampaikan jika tidak menutup kemungkinan pihaknya akan tetap berkordinasi dengan rumah sakit (RS) untuk melakukan tes kejiwaan terhadap Husen. Meskipun, hingga pra rekontruksi tersangka masih memberikan keterangan yang konsisten atau tidak berubah-ubah.

“Untuk sementara kita belum melakukan pemeriksaan kejiwaan. Namun demikian apabila kita temukan bahwa kondisi dari tersangka ini ada sedikit tidak normal, kami akan koordinasi dengan pihak RS untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya