SOLOPOS.COM - Aparat Polsek Argomulyo saat merazia knalpot brong di SMA Negeri 2 Salatiga, Selasa (6/6/2023). (Solopos.com-Istimewa)

Solopos.com, SALATIGA — Aparat Polsek Argomulyo, Salatiga, melakukan razia knalpot brong di SMA Negeri 2 Salatiga, Selasa (6/6/2023). Dari hasil razia itu, polisi menyita 15 knalpot brong yang terpasang di sepeda motor para siswa.

Kapolsek Argomulyo, AKP Sarwoko, menyebut tujuan dilaksanakan pemeriksaan knalpot brong di SMA Negeri 2 Salatiga itu sebagai bentuk pendisiplinan terhadap para siswa. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Polsek Argomulyo dengan pihak sekolah.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

“Dari hasil pemeriksaan pendisiplinan terhadap siswa, saat ini terdapat 15 orang siswa yang menggunakan knalpot tidak standar atau brong,” jelas AKP Sarwoko.

Sarwoko mengaku 15 siswa yang kedapatan menggunakan knalpot brong tersebut kemudian dilakukan pembinaan. Mereka juga diminta untuk segera mengganti knalpot sesuai dengan standar.

“Apabila dikemudian hari masih menggunakan knalpot brong akan dilakukan tindakan tegas dengan melibatkan Satlantas untuk melaksanakan penilangan [pemberian surat tilang],” terang AKP Sarwoko.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Salatiga, Tentrem Lestari, menambahkan pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada 15 orang siswa pemilik sepeda motor yang menggunakan knalpot brong tersebut.

“Kita panggil siswa yang bersangkutan untuk melepas knalpot yang tidak standard dan diganti dengan knalpot yang standard. Serta memasang kelengkapan sepeda motor sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Tentrem.

Selanjutnya dari guru kesiswaan juga akan memaanggil wali murid dari siswa yang melakukan pelanggaran tersebut. Tujuannya untuk bersama melakukan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Kepala Sekolah berharap dengan adanya kegiatan ini kedisiplinan siswa SMA Negeri 2 Salatiga menjadi lebih baik. Selain itu, tidak ada lagi pelanggaran terhadap peraturan khususnya peraturan lalu lintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya