SOLOPOS.COM - Aparat Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan tes urine kepada seorang pengunjung kafe di Kota Semarang, Sabtu (30/10/2021) dini hari. (Istimewa/ Polda Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Ditresnarkoba Polda Jateng menggelar operasi di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (30/10/2021) dini hari. Operasi itu digelar untuk mencegah peredaran narkoba, sekaligus merazia tempat-tempat hiburan malam, atau kafe di Kota Semarang yang melanggar aturan PPKM.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Lutfi Martadian, mengaku dalam operasi itu pihaknya masih menemukan beberapa tempat hiburan malam atau kafe yang melanggar jam operasional dalam aturan PPKM Level 1 di Kota Semarang. Kafe atau tempat hiburan malam itu masih buka di atas pukul 24.00 WIB.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

Temuan itu tentunya cukup merisaukan. Terlebih lagi sebelumnya, polisi juga telah menyegel dua kafe di Kota Semarang yang kedapatan melanggar jam operasional, yakni Holywings dan Marabunta.

Baca juga: Ealah! PPKM Dilonggarkan Ada 200 Kafe di Semarang Melanggar, 2 Disegel

Namun, adanya kafe yang disegel karena tidak mematuhi aturan jam operasional itu tidak membuat tempat hiburan malam lainnya jera. Terbukti, masih ada sejumlah tempat hiburan malam yang masih melanggar jam operasional yang sudah diatur dalam PPKM Level 1 Kota Semarang.

“Masih ada beberapa tempat hiburan malam yang beroperasi melebihi batas waktu yang telah ditetapkan. Bahkan ada satu tempat yang aktivitasnya kelihatan sangat mencolok. Tempat hiburan malam itu akhirnya kami tutup secara paksa,” ujar Lutfi dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Sabtu siang.

Selain menertibkan kafe yang melanggar batas waktu operasional, Lutfi mengaku pihaknya juga menggelar tes urine kepada para pengunjung kafe. Hal itu dilakukan sebagai upaya mengidentifikasi penyalahgunaan narkoba di kalangan para pengunjung kafe.

“Alhamdulillah, pada dini hari tadi seluruh pengunjung, setelah dilakukan cek urine semuanya negatif. Tidak ada yang menggunakan narkoba,” ujar Lutfi.

Baca juga: Polisi Razia Narkoba di Tanjung Emas Semarang

Lutfi mengatakan razia di tempat hiburan malam, atau kafe di Kota Semarang ini akan diterapkan secara intensif. Dengan kata lain, razia narkoba dan jam operasional kafe tidak hanya dilakukan pada Sabtu dini hari tadi, tapi juga di hari-hari berikutnya.

“Apalagi sebentar lagi ada libur panjang, dan Jateng menjadi tempat tujuan wisata. Tentu kami, Polri wajib mengantisipasi jika terjadi lonjakan kasus. Apalagi ada kekhawatiran terjadinya gelombang ketiga Covid-19,” jelas Lutfi.

Dalam operasi tersebut, Ditresnarkoba tidak sendiri. Ada personel Polri dari satuan lain yang turut bergabung dalam razia seperti dari Ditsabhara, Biddokkes, Bidpropam, dan TNI.

Terkait adanya kafe yang masih melakukan pelanggaran, Lutfi mengaku sudah melayangkan surat peringatan.

“Nanti akan ada analisis dan evaluasi. Apakah izinnya masih perlu diperpanjang atau tidak. Apalagi kalau pengelolanya masih abai,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya