SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembacokan atau penikaman. (freepik)

Solopos.com, SEMARANG — Aparaat Satreskrim Polrestabes Semarang meringkus satu pelaku penganiayaan disertai pembacokan yang menewaskan seorang pemuda di kawasan hiburan malam karaoke Gambilangu (GBL), Kota Semarang, Kamis (6/7/2023) dini hari.

Pelaku yang ditangkap itu berinisial S dan merupakan seorang residivis. Ia ditangkap beberapa jam setelah kejadian pada Kamis sore di wilayah Kabupaten Kendal.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

“Alhamdulillah, kemarin sore sekitar jam 5 sore, kami mengamankan satu tersangka berinisial S. Diduga pelaku ini yang melakukan penusukan kepada korban. Kami aamankan di Kendal,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Dionisius Yudi Christiano, di Mapolrestabes Semarang, Jumat (7/7/2023).

Dionisius mengatakan S merupaakan salah satu pelaku pengeroyokan disertai pembacokan yang menyebabkan kematian seorang pengunjung tempat karaoke di Gambilangu Semarang. S, ujar Dionisius, juga merupakan residivis kasus narkoba.

Selain S, polisi menyatakan ada pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi pengeroyokan disertai pembacokan di tempat karaoke itu. Jumlah pelaku mencapai lima orang lebih.

Kelima orang itu pun saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan. Untuk saat ini, polisi masih meminta keterangan dari S terkait keberadaan pelaku lain.

“Kita masih lakukan pendalaman. Memang kami masih mencari beberapa orang, namun saat ini keberadaannya belum diketahui. Kami belum tahu juga peran [pelaku] masing-masing,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pengeroyokan yang disertai pembacokan terjadi di kawasan Kampung Karaoke Rowosari atau yang populer dengan nama Gambilangu (GBL), Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Semarang, Kamis dini hari. Korban bernama Agus Priyanto, warga Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu, pun meninggal dunia saat dilarikan ke Puskesmas Kaliwungu.

Peristiwa penganiayaan ini diduga terjadi akibat kesalahpahaman antara korban dengan kelompok pelaku yang sama-sama dalam pengaruh minuman keras (miras).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya