Jateng
Jumat, 7 Juli 2023 - 16:56 WIB

Polisi Ringkus 1 Pelaku Pembacokan di Gambilangu Semarang, Sisanya Masih Buron

Ria Aldila Putri  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembacokan atau penikaman. (freepik)

Solopos.com, SEMARANG — Aparaat Satreskrim Polrestabes Semarang meringkus satu pelaku penganiayaan disertai pembacokan yang menewaskan seorang pemuda di kawasan hiburan malam karaoke Gambilangu (GBL), Kota Semarang, Kamis (6/7/2023) dini hari.

Pelaku yang ditangkap itu berinisial S dan merupakan seorang residivis. Ia ditangkap beberapa jam setelah kejadian pada Kamis sore di wilayah Kabupaten Kendal.

Advertisement

“Alhamdulillah, kemarin sore sekitar jam 5 sore, kami mengamankan satu tersangka berinisial S. Diduga pelaku ini yang melakukan penusukan kepada korban. Kami aamankan di Kendal,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Dionisius Yudi Christiano, di Mapolrestabes Semarang, Jumat (7/7/2023).

Dionisius mengatakan S merupaakan salah satu pelaku pengeroyokan disertai pembacokan yang menyebabkan kematian seorang pengunjung tempat karaoke di Gambilangu Semarang. S, ujar Dionisius, juga merupakan residivis kasus narkoba.

Selain S, polisi menyatakan ada pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi pengeroyokan disertai pembacokan di tempat karaoke itu. Jumlah pelaku mencapai lima orang lebih.

Advertisement

Kelima orang itu pun saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan. Untuk saat ini, polisi masih meminta keterangan dari S terkait keberadaan pelaku lain.

“Kita masih lakukan pendalaman. Memang kami masih mencari beberapa orang, namun saat ini keberadaannya belum diketahui. Kami belum tahu juga peran [pelaku] masing-masing,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pengeroyokan yang disertai pembacokan terjadi di kawasan Kampung Karaoke Rowosari atau yang populer dengan nama Gambilangu (GBL), Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Semarang, Kamis dini hari. Korban bernama Agus Priyanto, warga Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu, pun meninggal dunia saat dilarikan ke Puskesmas Kaliwungu.

Advertisement

Peristiwa penganiayaan ini diduga terjadi akibat kesalahpahaman antara korban dengan kelompok pelaku yang sama-sama dalam pengaruh minuman keras (miras).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif