SOLOPOS.COM - ilustrasi ditangkap (Solopos)

Solopos.com, SEMARANG – Polrestabes Semarang menangkap lima orang terkait pengiriman ratusan anjing yang diduga akan dijagal dan dikirimkan ke wilayah Soloraya.

Mereka ditangkap seusai polisi menggerebek dan dan menggagalkan pengiriman ratusan ekor anjing tersebut.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, saat ini para tersangka masih diperiksa di Polrestabes Semarang. Polisi juga mengamankan satu unit truk yang digunakan untuk mengangkut ratusan anjing itu.

“Sementara kita amankan lima orang dan satu truk yang digunakan sebagai sarana untuk mengangkut,” ujarnya kepada awak media, Minggu (7/1/2024).

Ia menjelaskan, lima orang pelaku diduga melanggar Undang-Undang Pasal 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Dimana di Pasal 89 disebutkan dilarang membawa atau memindahkan hewan yang berpenyakit dari suatu wilayah ke wilayah lain dengan ancaman lima tahun penjara,” tegasnya.

Irwan juga menegaskan, para pelaku juga dijerat Pasal 204 KUH Pidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek pengiriman ratusan anjing di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Kota Semarang pada Sabtu (6/1/2024) malam bersama komunitas hewan Animals Hope Shelter Indonesia. Total ada 226 ekor anjing dalam keadaan terikat yang diangkut menggunakan truk bak terbuka.

Ratusan ekor anjing itu diduga dikirimkan dari wilayah Subang, Jawa Barat dan akan dikirimkan ke wilayah Soloraya.

Sementara itu, Ketua Yayasan dan Pendiri Animals Hope Shelter Christian Joshua Pale mengapresiasi kesigapan aparat Polrestabes Semarang. Ia berterima kasih karena polisi bergerak cepat.

“Terima kasih banyak saya apresiasi banget karena selama dua minggu mereka [polisi] selalu kontak saya dan bergerak cepat,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya