SOLOPOS.COM - Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar. (Solopos.com-Antara/I.C. Senjaya)

Solopos.com, SEMARANG — Aparat Polrestabes Semarang akhirnya mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan seorang ibu kepada anak kandungnya yang berusia lima tahun di sebuah kamar hotel di Kota Semarang, Selasa (10/5/2022).

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menyebut korban berinisial KA diduga meninggal dunia dengan cara dibekap oleh ibu kandungnya, RS, 34, warga Banyumanik, di sebuah hotel di Jalan S. Parman, Kota Semarang.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Dari pemeriksaan awal, kata Irwan, pelaku diduga memiliki masalah dalam keluarganya yang berkaitan dengan keuangan. “Pelaku diduga menggunakan uang tabungan tanpa seizin suami, hingga akhirnya pergi dari rumah bersama korban,” jelas Kapolrestabes Semarang, Rabu (11/5/2022).

Irwan mengungkapkan saat berada di kamar hotel, pelaku RS juga berniat untuk bunuh diri atau mengakhiri hidupnya bersama korban. Pelaku diduga membekap mulut dan hidung korban hingga meninggal dunia.

Sementara itu, upaya bunuh diri yang dilakukan korban dengan menggunakan air sabun dan menjerat leher dengan handuk gagal. Atas perbuatannya itu, pelaku pun dijerat dengan UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Kasus Bocah Diduga Dibunuh Ibunya di Hotel Semarang, Ini Kata Polisi

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, kasus kematian bocah berinisial KA ini terungkap saat karyawan hotel memeriksa kamar tempat pelaku menginap. Petugas datang untuk menanyakan ke pelaku apakah akan memperpanjang masa menginap atau check out.

Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas datang ke kamar untuk memastikan. Saat petugas hotel datang, pelaku mengaku masih mandi dan akan mengurus adminstrasi perpanjangan masa tinggal ke resepsionis.

Meski demikian, hingga pukul 18.00 WIB, pelaku tak kunjung datang ke meja resepsionis hingga petugas kembali mendatangi kamarnya. Namun, saat pintu kamar dibuka, petugas melihat korban sudah terbaring di atas tempat tidur dalam keadaan meninggal dunia. Sedangkan sang ibu atau pelaku, tidur di samping korban.

“Peringatan: Bunuh diri bukanlah solusi untuk menyelesaikan permasalahan kehidupan. Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami tekanan dan muncul pikiran untuk bunuh diri, segeralah hubungi hotline bunuh diri Indonesia melalui nomor 1119 (ekstensi 8) atau hotline kesehatan jiwa Kemenkes di nomor 021-500-454.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya