SOLOPOS.COM - Ilustrasi polisi. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, SEMARANG — Bripda PPS, anggota Polsek Slogohimo, Polres Wonogiri, yang ditembak anggota Resmob Polresta Solo di Sukoharjo, Selasa (19/4/2022), rupanya pernah terjerat sejumlah kasus pelanggaran kode etik atau tindak disiplin. Salah satunya adalah kasus penganiayaan terhadap pacarnya.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, saat menggelar jumpa pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (21/4/2022). Iqbal menyatakan Bripda PPS memang merupakan aparat polisi Polres Wonogiri yang kerap terlibat permasalahan pelanggaran kode etik. Bahkan, polisi yang ditembak tim Resmob Polresta Solo karena kasus pemerasan itu telah menjalani sidang disiplin atau kode etik sebanyak tiga kali.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

“Pertama itu kasus penganiayaan terhadap pacarnya. Kemudian, kasus membubarkan latihan kelompok silat tertentu yang akhirnya menimbulkan konflik antar-kelompok pencak silat. Terakhir, dia foto dengan seorang residivis di sel [penjara] hingga menimbulkan bentrok antarkelompok,” ujar Iqbal.

Sementara itu, pada kasus kali ini Bripda PPS yang berstatus lajang itu terjerat kasus tindak pidana pemerasan. Ia diduga menjadi aktor utama atau otak komplotan pemeras dengan korban pasangan yang baru keluar dari hotel kelas melati. Modus operasi komplotan ini sudah dilakukan di empat daerah di wilayah Soloraya.

Baca juga: Ini Kronologi Penembakan Polisi Wonogiri oleh Tim Resmob Polresta Solo

Meski demikian, aksi Bripda PPS dan empat rekannya akhirnya terendus pihak kepolisian. Kasus ini terungkap dari laporan seorang korban berinisial WP, warga Laweyan, Kota Solo, yang diperas pelaku dengan ancaman akan disebarkan foto-fotonya saat melakukan perselingkuhan di sebuah hotel.

Polisi akhirnya pun memburu Bripda PPS dan komplotannya. Bripda PPS dan empat rekannya rencana ditangkap di wilayah Makamhaji, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Namun, para pelaku memberikan perlawanan dan berhasil kabur hingga polisi melepaskan tembakan.

“Anggota Resmob Polresta Surakarta sudah dua kali memberikan tembakan peringatan, namun tak dihiraukan,” ujar Iqbal. Bahkan, kata dia, para pelaku yang menggunakan sebuah mobil nekat menabrak mobil petugas yang akan melakukan penangkapan. “Petugas kemudian melakukan tindakan terukur dengan mengarahkan tembakan ke mobil,” katanya.

Tembakan tersebut, kata dia, diketahui melukai Bripda PPS yang kabur bersama komplotannya itu. Bripda PPS kemudian dibawa ke RS Al Hidayah Boyolali untuk mendapat pengobatan.

Baca juga: Terkuak! Polisi Wonogiri Ditembak Resmob Solo Lakukan Pemerasan

“Pihak rumah sakit ternyata melaporkan tentang adanya korban penembakan itu ke Polres Boyolali yang akhirnya terungkap yang bersangkutan merupakan anggota Polri,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya