SOLOPOS.COM - Apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Candi 2023 Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024 di Alun-alun Banjarnegara, Senin (4/9/2023). (banjarnegarakab.go.id)

Solopos.com, SOLO-Polres Banjarnegara melakukan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Candi 2023 Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024 di Alun-alun Banjarnegara, Senin (4/9/2023).

Apel gelar pasukan tersebut dilakukan bersama stakeholder terkait Kodim 0704 Banjarnegara, Dishub, Satpol PP, BPBD dan lain-lain.  Bertindak sebagai pimpinan Apel Wakapolres Kompol Rizeth Aribowo Sangalang, S.Pd, SIK, MH, CPHR dan Kasdim 0704/ Banjarnegara Mayor Arm Aris Khaerudin, S.Ag.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan, SIK, MH melalui Wakapolres Kompol Rizeth Aribowo Sangalang, S.Pd, SIK, MH, CPHR mengatakan operasi terpusat dengan sandi Operasi Zebra Candi 2023 digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 sampai 17 September 2023.

“Operasi digelar dalam rangka mengurangi angka laka lantas dan pelanggaran lalu lintas, dimana kita mengedepankan sistem edukasi, sehingga masyarakat sadar bahwa dalam berlalu lintas harus mematuhi aturan, sehingga diharapakan akan mengurangi pelanggaran dan kecelakaan dapat diminimalisir,” katanya dikutip dari laman Pemkab Banjarnegara pada Selasa (5/9/2023).

Adapun apel gelar pasukan ini, lanjut dia, adalah untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya dalam rangka operasi, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

“Untuk penidakan pelanggaran sendiri kita laksanakan secara etle tidak ada lagi penindakan hukum secara stasioner atau razia,” ujar dia.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Banjarnegara AKP R. Manggala Agung Sri Mahardjo, SIK, MH CPHR mengatakan Operasi Zebra Candi 2023 ini lebih mengedepankan sistem edukatif persuasif, namun tetap melakukan penegakan hukum secara etle.

“Penindakan menggunakan metode ETLE statis maupun mobile, ETLE statis sudah ada beberapa titik di persimpangan di Banjarnegara, petugas yang sudah ada surat perintah dibekali dengan HP yang sudah tersistem dengan ETLE,” katanya.

Dalam operasi ini, kata dia, ada tujuh prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan kamera ETLE mobile dan manual.

“Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara kendaraan dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengendara melawan arus dan pengendara melebihi batas kecepatan,” bebernya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya