SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi toto. (JIBI/Solopos/Dok.)

Polres Batang meringkus dua tersangka judi toto gelap atau togel, tetapi bukan bandarnya.

Semarangpos.com, BATANG — Polres Batang, Jawa Tengah melalui operasi penyakit masyarakat meringkus dua tersangka judi toto gelap jenis Hong Kong sekaligus merampas uang Rp922.000, dua lembar kertas rekap penjualan togel, dan dua lembar kertas ramalan sebagai barang bukti kasus tersebut. Sayangnya, yang ditangkap itu penambang alias pelayan pemasang taruhan, bukan bandarnya.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Kepala Polres Batang AKBP Juli Agung Pramono di Batang, Kamis (6/7/2017), mengatakan bahwa dua tersangka pelaku perjudian itu ditangkap polisi Batang seusai melayani pemasang judi togel. “Dua tersangka tidak dapat mengelak karena saat kami tangkap sedang membawa barang bukti seperti rekapan, sejumlah uang, dan kertas ramalan togel,” katanya.

Kapolres Juli Agung Pramono yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Suhadi mengatakan dua tersangka tersebut berinisial BS, 29, dan M, 58, warga Desa Krengseng Kecamatan Gringsing. “Kedua pelaku kini sudah kami amankan dan dimintai keterangannya oleh penyidik,” katanya.

Ia mengatakan penangkapan dua tersangka ini berawal adanya laporan warga yang mengaku resah karena adanya penjualan togel di wilayah desanya. Polisi yang menerima informasi tersebut, kata dia, kemudian melakukan penyelidikan sekaligus menggerebek tempat pemasangan taruhan toto gelap itu.

Ia mengatakan akibat perbuatanya, dua pelaku perjudian togel di Kudus itu akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukumam hingga tujuh tahun penjara. “Dari hasil operasi pekat yang digelar sejak Mei hingga Juli 2017, kami menangkap sembilan tersangka dari delapan kasus perjudian togel,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya