Jateng
Jumat, 22 Juni 2018 - 05:50 WIB

Polres Batang Sita 1.200 Batang Petasan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, BATANG &mdash; </strong><span style="font-weight: normal;">Polres </span>Batang menyita 1 kg obat petasan dan 1.200 petasan dari seorang pedagang petasan. Kapolres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga mengakui pengungkapan kasus tersebut didasarkan polisi pada laporan dari masyarakat.</p><p>"Dari hasil pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan 205 selongsong petasan, 201 petasan sudah terisi obat, 1 kg obat petasan, 1.200 petasan jenis cengis, 20 alat totol, sebuah pisau, dan dua buah baut totol," katanya di Batang, Kamis (21/6/2018).</p><p>Demi mengantisipasi meledaknya petasan tersebut, kata Kapolres yang didamnpingi Kapolsek Batang Kota AKP Asfauri, barang bukti itu akan dimusnahkan dengan cara direndam air. Ia mengajak masyarakat untuk menjauhi petasan karena dampaknya sangat berbahaya. baik untuk diri sendiri maupun pada orang lain.</p><p><strong><em><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</em></strong></p><p>&nbsp;</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif