SOLOPOS.COM - Ilustrasi Sepeda motor bekas di showroom. (Gridoto.com).

Solopos.com, JEPARA — Kepolisian Resor atau Polres Jepara membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang ingin mudik ke kampung halaman saat libur Lebaran 2023. Penitipan kendaraan bermotor di Polres Bumi Kartini ini diberikan secara cuma-cuma atau gratis.

Kapolres Jepara, AKBP Warsono, mengatakan penitipan motor bagi pemudik secara gratis ini dapat dilakukan, baik di Jajaran Polsek maupun Polres Jepara. Tujuanya, untuk menciptakan mudik yang aman, nyaman, dan berkesan.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

“Silakan bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya di Polres maupun Polsek, kami siap menerima,” ucap Kapolres Jepara melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara, Ipda Basirun, kepada Solopos.com, Selasa (18/4/2023) malam.

Polres Jepara menjelaskan kendaraan yang ditinggalkan di rumah saat mudik Lebaran 2023 berbahaya atau bisa berpotensi mengundang tindak kejahatan. Sehingga, pihaknya menyarankan agar para masyarakat yang akan pulang kampung untuk bisa menitipkan motornya di Polsek-Polsek terdekat.

“Untuk itu, kami dari Polri utamanya di Jajaran Polsek maupun Polres Jepara menerima penitipan kendaraan,” jelasnya.

Sekadar informasi, persyaratan menitipkan kendaraan bermotor cukup mudah, yakni dengan syarat membawa fotokopi KTP dan STNK. Persyaratan itu pun tinggal diserahkan tanpa adanya biaya tambahan alias gratis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya