SOLOPOS.COM - Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menanyai salah satu tersangka curanmor di Mapolres setempat, Rabu (5/10/2023). (Istimewa)

Solopos.com, JEPARA — Jajaran Satreskrim Polres Jepara menggulung komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menyita puluhan barang bukti sepeda motor selama Operasi Sikat Jaran Candi 2023.

Sebanyak enam tersangka curanmor dibekuk dan ditahan.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Para tersangka mengincar sepeda motor yang diparkir di tempat sepi dan menggondolnya menggunakan kunci T.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan operasi curanmor dilakukan selama 20 hari sejak 18 Agustus sampai dengan 6 September 2023.

Ia menjelaskan, jajaran Satreskrim Polres Jepara mengungkap 15 TKP dan menangkap enam tersangka yakni FB, AS, AH, MS, MM dan AH.

Selain membekuk enam tersangka, 27 unit sepeda motor berbagai jenis berhasil disita.

“Para tersangka ini kebanyakan tidak memiliki pekerjaan tetap dan bahkan beberapa di antaranya pengangguran,” jelas Kapolres, dikutip Solopos.com dari rilisnya, Kamis (5/10/2023).

AKBP Wahyu menjelaskan menurut keterangan para tersangka hasil kejahatan dijual kepada orang lain dan uangnya digunakan untuk memenuhi kepentingan pribadi mereka.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres menambahkan, modus para tarsangka ini bermacam-macam.

Sebagian besar modus pelaku menggondol sepeda motor yang terparkir di tempat sepi dengan menggunakan kunci T.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan pelaku curanmor untuk mengecek data kendaraan ke Polres Jepara dengan membawa bukti kepemilikan atau data identitas kendaraan seperti BPKB dan STNK.

“Bila cocok identitasnya baik nomor rangka, nomor mesin, atau plat nomor akan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya