SOLOPOS.COM - Polres Jepara menyita ratusan miras pada acara Deklarasi Paguyuban CB Kota Ukir di Objek Wisata Benteng Portugis, Kecamatan Donorojo, Minggu (25/6/2023). (Istimewa/Polres Jepara).

Solopos.com, JEPARAPolres Jepara berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek saat menggelar operasi pengamanan Deklarasi Paguyuban CB Kota Ukir di Objek Wisata Benteng Portugis, Kecamatan Donorojo, Minggu (25/6/2023).

Kasat Samapta Polres Jepara, AKP Agus Nurhadi, mengatakan penyitaan botol miras itu sebagai langkah menjaga keamaan dan ketertiban di Bumi Kartini. Ratusan botol miras itu didapat saat menyisir berbagai tempat di lokasi deklarasi.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

“Iya [ada penyitaan miras]. Kami berhasil mengamankan 210 botol miras dari berbagai merek yang didapatkan dari para pengunjung,” kata AKP Agus kepada Solopos.com, Senin (26/6/2023).

Ratusan botol tersebut, terang AKP Agus, terdiri atas congyang 140 botol, anggur merah 30 botol, kawa-kawa 30 botol, dan ciu 10 botol. Kini semua barang bukti tersebut telah diamankan ke Mapolres Jepara untuk nantinya akan dimusnahkan.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menyampaikan operasi dengan sasaran miras akan terus digelar untuk menciptakan situasi Jepara tetap kondusif. Di samping itu mengajak masyarakat menghindari hal-hal yang menjerumus ke tindak pidana karena pengaruh miras.

“Apalagi saat berkendara sangat berbahaya jika terpengaruh oleh miras,” kata Kapolres melalui Kasubsipenmas Sihumas, Ipda Basirun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya