SOLOPOS.COM - Ilustrasi tersangka pencurian.

Solopos.com, JEPARAPolres Jepara menangkap R, 21, pelaku perampasan sepeda motor di Kecamatan Blimbingrejo, Kota Malang, Jawa Timur pada Rabu (22/11/2023). Sebelum ditangkap di Malang, R yang merampas sepeda motor hingga korbannya mengalami luka itu sempat kabur ke Bantul, Jogja, dan Gresik.

Penangkapan R, warga Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Jepara, juga melibatkan personel kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polda Jateng. Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Polres Jepara untuk proses penyidikan.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka, meliputi satu unit sepeda motor milik korban, pakaian korban, pisau, dan obeng. Sedangkan kerugian materi yang dialami korban mencapai Rp24 juta.

Berdasarkan pengakuan pelaku, motif tindak kejahatannya itu murni karena keinginannya untuk mengambil dan menguasai sepeda motor korban. Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun.

“Selain menangkap pelaku berinisial R, kami juga turut menyita sepeda motor milik korban yang dibawa melarikan diri ke luar daerah,” kata Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, seperti dikutip dari Antara, Jumat (24/11/2023).

Kronologi kejadian perampasan sepeda motor yang dilakukan R berawal ketika pelaku meminta tolong korbannya agar diantarkan ke rumah temannya guna membahas masalah pekerjaan pada Senin (13/11/2023) malam.

Keduanya lalu janjian bertemu di suatu tempat. Kemudian, mereka berangkat ke rumah teman pelaku dengan posisi korban membonceng dan tersangka mengendarai sepeda motor. Namun, pelaku tidak menuju rumah temannya, tetapi melaju ke Kecamatan Bangsri.

“Merasa curiga, korban meminta pulang karena kondisinya sudah malam. Sesampainya di hutan jati poreng Desa Bondo, korban meminta gantian yang mengendarai. Hingga posisi korban mengendarai sepeda motor dan pelaku membonceng,” ujarnya.

Ketika melintasi daerah yang sepi, pelaku menusuk korban dari belakang menggunakan obeng berkali-kali hingga mereka berdua dan kendaraan akhirnya berhenti karena jatuh. Pelaku juga masih melakukan pemukulan dan melukai leher korban dengan gunting.

Setelah korban tak berdaya, pelaku kemudian kabur dengan mengendarai sepeda motor milik korban.

Sumber: Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya