Jateng
Sabtu, 29 Juni 2024 - 15:14 WIB

Polres Kendal Blokir Ratusan Akun Medsos Buntut Promosi Judi Online

Adhik Kurniawan  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan telah memblokir 1,9 juta konten judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU

Solopos.com, KENDAL – Polres Kendal, Jawa Tengah (Jateng), terus menggelar patroli siber menyasar akun media sosial (medsos) berpengikut banyak yang mempromosikan situs judi online.

Bahkan, sejak April-Juni 2024 ini, pihaknya mengeklaim telah memblokir puluhan akun yang mengiklankan judi online.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setiyahadi, mengaku telah menerjunkan tim siber sejak April 2024. Kendati demikian, sampai saat ini belum ada kasus judi online yang terungkap.

“Sudah turun [tim siber], sudah patroli. Anggota patroli siber kami gerak penyelidikan, insya Allah segera ungkap [kasus judi online],” kata AKP Untung kepada Solopos.com, Sabtu (29/6/2024).

Meski belum mengungkap satu kasus pun terkait judi online, lanjut Kasatreskrim, selama tiga bula patroli siber, Polres Kendal telah memblokir ratusan akun yang mempromosikan judi online. Akun yang diblokir tersebut ada yang perorangan atau selebgram hingga fansbase.

Advertisement

“Setiap ada dugaan itu [judi online] kita blokir. Sehari setidaknya ada satu [akun diblokir]. Dan ini [patroli siber] sudah jalan sejak April ya. Tapi selebgram atau apa kurang tahu, tetapi akun-akun itu [yang diblokir] mengarah ke judi online,” sambungnya.

Tak hanya menyapu bersih judi online, Kasatreskrim juga terus menindak judi konvesional. Tim patroli di lapangan setiap hari terus bergerak menyisiri area-area yang berpotensi menjadi tempat judi konvensional.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan judi online maupun konvensional, bisa langsung melaporkan kepada Polres Kendal. Lebih-lebih jika ada lokasi yang menjadi tempat operator judi online.

Advertisement

“Dan untuk konvensional sudah ada yang kita ungkap, nanti akan kita gelar,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif