SOLOPOS.COM - Ilustrasi polisi menangkap pelaku balap liar. (Dok)

Solopos.com, KUDUS — Jajaran Polres Kudus membubarkan aksi balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pabrik Gula (PG) Rendeng, Sabtu (14/10/2023) malam. Sebanyak 16 unit kendaraan disita polisi dalam operasi balap liar tersebut.

Operasi balap liar digelar menyusul adanya laporan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar di wilayah Kudus, salah satunya di Jalan Jenderal Sudirman.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Dengan ditingkatkan razia balap liar, diharapkan bisa menekan angka kecelakaan akibat balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar atau brong yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan yang lain.

“Belasan kendaraan yang kami amankan rata-rata pengendaranya masih remaja. Jadi kami meminta para orang tua untuk lebih ketat mengawasi keberadaan anak anaknya agar tidak terlibat aksi balap liar yang bisa membahayakan dirinya dan orang lain,” ujar Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kota, Iptu Subkhan, seperti dikutip dari Antara, Minggu (15/10/2023).

Polres Kudus meminta seluruh lapisan masyarakat jika mengetahui ada kegiatan yang mengganggu waktu istirahat di siang terlebih malam hari agar segera melapor ke pusat layanan 110 atau layanan aduan Polres Kudus 0821-3706-6566.

“Pelaku balap liar didominasi kalangan remaja,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya