Jateng
Minggu, 15 Oktober 2023 - 15:42 WIB

Polres Kudus Bubarkan Balap Liar di Depan PG Rendeng, Belasan Motor Dikukut

Newswire  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi polisi menangkap pelaku balap liar. (Dok)

Solopos.com, KUDUS — Jajaran Polres Kudus membubarkan aksi balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pabrik Gula (PG) Rendeng, Sabtu (14/10/2023) malam. Sebanyak 16 unit kendaraan disita polisi dalam operasi balap liar tersebut.

Operasi balap liar digelar menyusul adanya laporan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar di wilayah Kudus, salah satunya di Jalan Jenderal Sudirman.

Advertisement

Dengan ditingkatkan razia balap liar, diharapkan bisa menekan angka kecelakaan akibat balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar atau brong yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan yang lain.

“Belasan kendaraan yang kami amankan rata-rata pengendaranya masih remaja. Jadi kami meminta para orang tua untuk lebih ketat mengawasi keberadaan anak anaknya agar tidak terlibat aksi balap liar yang bisa membahayakan dirinya dan orang lain,” ujar Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kota, Iptu Subkhan, seperti dikutip dari Antara, Minggu (15/10/2023).

Polres Kudus meminta seluruh lapisan masyarakat jika mengetahui ada kegiatan yang mengganggu waktu istirahat di siang terlebih malam hari agar segera melapor ke pusat layanan 110 atau layanan aduan Polres Kudus 0821-3706-6566.

Advertisement

“Pelaku balap liar didominasi kalangan remaja,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif