Jateng
Selasa, 20 April 2021 - 09:25 WIB

Polres Magelang Lakukan Rapid Test Pengendara Pelat Luar Kota  

Newswire  /  Alvari Kunto Prabowo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polres Magelang adakan rapid test. (Antara)

Solopos.com, MAGELANG -- Kepolisian Resor Magelang, melakukan operasi keselamatan dan sosialisasi larangan mudik kepada para pengendara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Mengutip Antara, Selasa (20/4/2021), dalam operasi ini sekaligus sosialisasi larangan mudik. “Kami melakukan rapid test antigen dengan sasaran warga berasal dari luar Jateng yang masuk di wilayah Kabupaten Magelang," kata Kabag Ops Polres Magelang, Kompol Maryadi di Magelang.

Advertisement

Polres Magelang bersama tim gabungan melakukan rapid test antigen bagi pengendara bermotor dengan pelat nomor polisi dari luar Jawa Tengah. Selain itu, memberikan sosialisai perihal larangan mudik Lebaran.

Baca Juga : Dijual Via Medsos, 308 Kg Obat Mercon Di Magelang Disita

Rapid tes antigen bagi pengendara bermotor dengan pelat nomor dari luar Jateng dilakukan persis di tugu perbatasan antara Jawa Tengah dengan Daerah Istimewa Yogyakarta, tepatnya di wilayah Salam, Kabupaten Magelang. Mobil dengan pelat nomor polisi dari luar Jateng yang melintas dari arah Yogyakarta dihentikan.

Advertisement

Pengendara diminta menunjukkan surat rapid test antigen. Bagi yang bisa menunjukkan dipersilakan melanjutkan perjalanan, namun bagi pengendara yang tidak membawa diminta turun dan dilakukan rapid test antigen.

Kasatlantas Polres Magelang, AKP Faris Budiman, mengatakan untuk penyekatan nantinya fokusnya hanya satu titik di Salam yang merupakan perbatasan antara Jawa Tengah dengan Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia menyampaikan pada 12 April-25 April 2021, pihaknya melakukan operasi keselamatan.

Baca Juga : Pendakian Gunung Sumbing Via Butuh Magelang Buka Selama Ramadan

Advertisement

Menurut dia fokus operasi keselamatan mengurangi adanya penyebaran Covid-19, kemudian mensosialisasikan larangan mudik. Kemudian melakukan pengecekan terhadap kendaraan pelat nomor polisi dari luar Jateng.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif