SOLOPOS.COM - Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Mahdi (Heru Suyitno)

Semarangpos.com, MAGELANG — Polres Magelang Kota menetapkan 20 warga sebagai tersangka dalam unjuk rasa yang diwarnai kerusuhan, Kamis (26/9/2019). Demonstrasi yang dimotori mahasiswa dan pelajar itu digelar di depan Gedung DPRD Kota Magelang, Jawa Tengah.

Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Mahdi di Kota Magelang, Minggu (29/9/2019), menegaskan tindakan anarkistis yang dilakukan peserta aksi unjuk rasa itu bukan dari mahasiswa. “Kalau mahasiswa tentu dia juga akan arif dan bijaksana karena dia juga menjadi pelopor kemartabatan bangsa, kemartabatan masyarakat,” katanya seusai memimpin salat gaib anggota PMII Cabang Magelang yang melakukan aksi kepriharinan atas meninggalnya mahasiswa Universitas Halu Oleo yang meninggal tertembak.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Polres Magelang, Jumat (27/9/2019), telah melepas 39 dari 59 orang yang diamankan dalam aksi di depan Gedung DPRD Kota Magelang. Ia menuturkan pihaknya sudah melakukan proses hukum terhadap para perusuh yang terbukti memang melakukan upaya-upaya destruktif, upaya yang menimbulkan kerugian.

Ia menyebutkan dari 20 orang tersangka tersebut, enam orang di antara mereka adalah masyarakat umum, sedangkan 16 orang lainnya merupakan pelajar. “Karena sebagian mereka masih pelajar, kita koordinasikan dengan instansi terkait salah satunya Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI),” katanya.

Ia menuturkan pasal yang dikenakan kepada para tersangka tentang pengrusakan dan perbuatan menyerang petugas, kemudian secara bersama-sama mengakibatkan kerugian materi. “Statusnya dalam hal ini tersangka, namun kita bisa koordinasikan masalah penahanannya, dari 20 itu sebagian kita pulangkan kepada orang tuanya, oleh karena itu perlu ada pendampingan dari KPAI,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya