Jateng
Senin, 30 September 2019 - 10:50 WIB

Polres Magelang Tetapkan 20 Demonstran Jadi Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Mahdi (Heru Suyitno)

Semarangpos.com, MAGELANG — Polres Magelang Kota menetapkan 20 warga sebagai tersangka dalam unjuk rasa yang diwarnai kerusuhan, Kamis (26/9/2019). Demonstrasi yang dimotori mahasiswa dan pelajar itu digelar di depan Gedung DPRD Kota Magelang, Jawa Tengah.

Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Mahdi di Kota Magelang, Minggu (29/9/2019), menegaskan tindakan anarkistis yang dilakukan peserta aksi unjuk rasa itu bukan dari mahasiswa. “Kalau mahasiswa tentu dia juga akan arif dan bijaksana karena dia juga menjadi pelopor kemartabatan bangsa, kemartabatan masyarakat,” katanya seusai memimpin salat gaib anggota PMII Cabang Magelang yang melakukan aksi kepriharinan atas meninggalnya mahasiswa Universitas Halu Oleo yang meninggal tertembak.

Advertisement

Polres Magelang, Jumat (27/9/2019), telah melepas 39 dari 59 orang yang diamankan dalam aksi di depan Gedung DPRD Kota Magelang. Ia menuturkan pihaknya sudah melakukan proses hukum terhadap para perusuh yang terbukti memang melakukan upaya-upaya destruktif, upaya yang menimbulkan kerugian.

Ia menyebutkan dari 20 orang tersangka tersebut, enam orang di antara mereka adalah masyarakat umum, sedangkan 16 orang lainnya merupakan pelajar. “Karena sebagian mereka masih pelajar, kita koordinasikan dengan instansi terkait salah satunya Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI),” katanya.

Ia menuturkan pasal yang dikenakan kepada para tersangka tentang pengrusakan dan perbuatan menyerang petugas, kemudian secara bersama-sama mengakibatkan kerugian materi. “Statusnya dalam hal ini tersangka, namun kita bisa koordinasikan masalah penahanannya, dari 20 itu sebagian kita pulangkan kepada orang tuanya, oleh karena itu perlu ada pendampingan dari KPAI,” katanya.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif