Jateng
Minggu, 12 April 2020 - 03:50 WIB

Polres Salatiga Bagikan 550 Paket Sembako ke Warga Terdampak Covid-19

Nadia Lutfiana Mawarni  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat Polres Salatiga memberikan bantuan paket sembako kepada warga terdampak secara ekonomi akibat Covid-19, Kamis (9/4/2020). (Semarangpos.com-Polres Salatiga)

Solopos.com, SALATIGA — Jajaran Polres Salatiga membagikan 550 paket sembilan bahan pokok (sembako) bagi warga terdampak virus corona, Kamis (9/4/2020). Paket sembako itu berisi antara lain beras, gula, dan mi instan.

Bantuan paket sembako diberikan warga miskin dan rentan miskin di empat kecamatan di Salatiga, yakni Kecamatan Sidorejo, Sidomukti, Argomulyo, dan Tingkir. Sebagian besar merupakan pekerja harian yang terdampak secara ekonomi akibat wabah Covid-19.

Advertisement

Seorang warga Kelurahan Tingkir, Saliyem, merasa senang dan bersyukur bisa mendapatkan bantuan paket sembako. Perempuan yang bekerja sebagai buruh ini mengaku kehilangan penghasilan selama masa pandemi Covid-19.

Polisi Jeratkan Pasal Berlapis 3 Penolak Pemakaman Pasien Covid-19

Advertisement

Polisi Jeratkan Pasal Berlapis 3 Penolak Pemakaman Pasien Covid-19

Sementara itu, Kapolres Salatiga, AKBP Rahmad Hidayat, menjelaskan koordinator pembagian sembako untuk setiap kecamatan adalah kapolsek setempat. Mereka bersama aparat mengunjungi satu per satu rumah warga terdampak.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada warga khusunya yang terdampak secara ekonomi akibat Covid-19,” ujar Rahmad.

Advertisement

Polres Salatiga juga melakukan penyempotan cairan disinfektan, kampanye mencuci tangan dengan sabun, serta memasang spanduk yang berisi seruan pencegahan Covid-19. Aparat Polres Salatiga juga terlibat melaksanakan pemeriksaan kesehatan di Terminal Tingkir. Pemeriksaan dilakukan bagi warga yang baru saja tiba di Salatiga.

Uskup Agung Semarang Ajak Umat Bantu Warga Terkarantina Covid-19 

Sejak akhir Maret lalu, sebuah bilik disinfektan juga disiapkan di halaman Mapolres Salatiga. Bilik itu berisi sebuah kipas angin yang berfungsi menyemprotkan disinfektan kepada setiap orang yang mendatangi Mapolres Salatiga.

Advertisement

Saat mendatangi mapolres, setiap orang wajib melakukan pengecekan suhu tubuh kemudian memasuki ruangan. Cairan disinfektan yang sudah disiapkan sebelumnya akan disemprotkan dengan menggunakan kipas angin ke seluruh bagian baju dan tubuh. Hanya pengunjung dengan suhu badan di bawah 38° celsius yang dapat memasuki Mapolres.

Polres Salatiga juga mengeluarkan kebijakan khusus berupa kelonggaran mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) bagi warga berstatus ODP. Mereka dapat melakukan perpanjangan SIM setelah dinyatakan sehat atau selesai masa pemantauan selama 14 hari.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif