SOLOPOS.COM - Jajaran Polres Salatiga saat melaksanakan patroli rutin di daerah setempat, Minggu (22/1/2023) dini hari. Di kesempatan itu, anggota polisi mengamankan sejumlah pemuda yang sedang asyik mengkonsumsi miras dan menyita puluhan motor berknalpot brong. (Solopos.com/Hawin Alaina)

Solopos.com, SALATIGA — Jajaran Polres Salatiga menangkap sejumlah pemuda yang sedang asyik mengonsumsi minuman keras (miras) di jalan Diponegoro Salatiga, Minggu (22/1/2023) dini hari. Patroli rutin dini hari itu juga berhasil menyita puluhan pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak standar (brong) di beberapa ruas Jalan di Kota Salatiga.

Perwira Pengawas, Ipda Yudi Setyawan, yang memimpin pelaksanakan patroli menyampaikan bahwa malam Minggu biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk nongkrong dan berkumpul. Ada kalanya hal tersebut juga diselingi dengan tindakan yang melanggar hukum, seperti mengkonsumsi miras dan balap liar.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

“Patroli bersinggungan antara piket fungsi dari Reskrim, Intel, Satlantas, Samapta dan Polsek Jajaran guna mengantisipasi kerawanan yang ada di tengah masyarakat. Jika melihat potensi kerawanan segera koordinasi dan bersinergi melaksanakan penindakan. Hal ini guna menciptakan Kota Salatiga yang aman dan kondusif,” jelas Ipda Yudi, Minggu (22/1/2023).

Patroli rutin piket fungsi Polres Salatiga akhirnya berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang sedang asyik mengonsumsi minuman keras di Jalan Diponegoro Salatiga. Kelompok pemuda tersebut sempat mengelak namun berkat kejelian dan barang bukti yang ditemukan.

Polisi menemukan sejumlah jumlah botol bekas miras di lokasi kejadian. Selanjutnya, para pemuda tersebut baru mengakui mengonsumsi miras. Mereka pun digelandang ke Polres Salatiga untuk didata dan dilaksanakan pembinaan.

Patroli dini hari dilanjutkan ke sejumlah ruas jalan utama dan jalan lingkar Salatiga. Di kesempatan ini, tim patroli juga berhasil menyita puluhan kendaraan bermotor roda dua berknalpot brong.

Patroli tersebut menyasar ke Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Diponegoro, dan Jalan Lingkar Salatiga. Para pemilik sepeda motor berknalpot brong dan tak dapat menunjukkan kelengkapan surat, seperti STNK dan SIM langsung ditilang anggota polisi.

“Dalam kegiatan ini sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan para remaja yang berusaha kabur. Namun dengan adanya patroli bersinggungan akhirnya berhasil kami amankan puluhan pengendara motor yang melanggar,” terang Ipda Yudi.

Dikatakannya sejumlah pemuda yang mengonsumsi miras di tempat umum dibawa ke Satreskrim Polres Salatiga. Sedangkan puluhan sepeda motor berknalpot brong disita di Satlantas Polres Salatiga.

Kapolres Salatiga, AKBP Feria Kurniawan, membenarkan bahwa Polres Salatiga berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang diduga melanggar hukum dengan mengonsumsi minuman keras di tempat umum.

Saat ini sedang dilaksanakan pendataan dan pembinaan di Satreskrim Polres Salatiga. Hal itu termasuk sepeda motor berknalpot brong yang disita anggotanya.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran yang segera menindak lanjuti perintah pimpinan serta aduan dari masyarakat. Guna menciptakan Wilayah Kota Salatiga yang aman dan kondusif, kegiatan ini akan kami laksanakan secara rutin, khususnya pada saat jam dan tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Hal ini guna mewujudkan Polri Presisi,” kata AKBP Feria Kurniawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya