Jateng
Senin, 15 Maret 2021 - 21:00 WIB

Polrestabes Semarang Siap Terbitkan SIM D Khusus Difabel

Imam Yuda Saputra  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyandang disabilitas bersama Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dan pejabat Polrestabes Semarang, Senin (15/3/2021). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terkait pembuatan SIM D di Balai Kota Semarang, Senin (15/3/2021).

SIM D merupakan surat izin mengemudi yang khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas atau difabel.

Advertisement

Wakil Kapolrestabes Semarang, AKBP IGA D.P Nugraha, mengatakan penandatanganan kesepakatan itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri dengan penyandang disabilitas dalam kepemilikan SIM D.

“Hari ini kita lakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Polrestabes Semarang dengan Pemkota Semarang. Ini juga menjadi wujud kesinergian Polrestabes dan Pemkot Semarang dalam menjalankan program 100 hari Kapolri. Termasuk dengan program SIM untuk difabel,” ujar IGA.

Advertisement

“Hari ini kita lakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Polrestabes Semarang dengan Pemkota Semarang. Ini juga menjadi wujud kesinergian Polrestabes dan Pemkot Semarang dalam menjalankan program 100 hari Kapolri. Termasuk dengan program SIM untuk difabel,” ujar IGA.

Baca jugaDor! 2 Pelaku Pencurian Truk di Godong Asal Boyolali Ditembak di Kaki

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Semarang, AKBP Sigit, mengatakan ada 30 penyandang disabilitas yang dilatih Satlantas. Namun hanya 10 orang yang lulus ujian SIM D.

Advertisement

Baca jugaTerungkap, Latar Belakang Aksi Perampokan 2,7 Kg Emas di Toko Wangi di Banyuwangi

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengapresiasi langkah Polrestabes Semarang yang memfasilitas penyandang disabilitas mendapat SIM D.

Menurut Wali Kota yang akrb disapa Hendi itu pemberian SIM D ke penyandang disabilitas menjadi wujud kepedulian Polri dan Pemkot Semarang.

Advertisement

“Saya berharap dengan adanya SIM D ini, penyandang disabilitas yang ada bisa berkendara dengan tenang. Karena memiliki SIM D,” ujar Hendi.

 

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif