Jateng
Minggu, 26 Oktober 2014 - 04:00 WIB

Polsekta Semarang Barat Amankan Enam Sepeda Motor Curian

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggelapan sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

 

Kanalsemarang, SEMARANG — Polisi mengamankan enam sepeda motor hasil kejahatan di sebuah rumah di Karang Jangkang, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga sebagai tempat persembunyian komplotan pencuri.

Advertisement

Kapolsek Semarang Barat Ajun Komisaris Padli di Semarang, Sabtu (25/10/2014), mengatakan, selain sepeda motor diamankan pula berbagai barang hasil curian lainnya seperti burung hias serta berbagai jenis peralatan elektronik.

Namun polisi baru berhasil meringkus seorang tersangka dari rumah tempat persembunyian para pencuri itu.

“Beberapa pelaku lainnya berhasil kabur saat akan ditangkap,” kata Padli.

Advertisement

Komplotan pencuri tersebut, lanjut dia, merupakan residivis kasus pencurian.

Sepeda motor yang diamankan dari persembunyian pelaku itu, menurut dia, merupakan hasil kejahatan karena satu tersangka yang diamankan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikannya.

Selain sepeda motor, komplotan ini juga mengincar rumah kosong saat ditinggal pergi oleh pemiliknya.

Advertisement

Saat ini, polisi masih mengejar pelaku lain yang sebelumnya melarikan diri.

“Masih dikembangkan untuk mengejar pelaku lainnya,” katanya.

Padli mengatakan operasi rutin dan patroli akan diintensifkan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif