SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video pos retribusi di Taman Nasional Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, yang disegel warga, Senin (2/10/2023). (Solopos.com-Istimewa)

Solopos.com, JEPARA — Pos retribusi Taman Nasional Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), mendapat penyegelan dari warga, Senin (2/10/2023). Penyegelan dilakukan warga karena tidak puas dengan sikap pemerintah yang dianggap abai dalam mengatasi pencemaran lingkungan yang diduga disebabkan tambak udang.

Berdasarkan video yang diterima Solopos.com dari warga setempat, Selasa (3/10/2023), terlihat pos retribusi Taman Nasional Karimunjawa itu penuh dengan corat-coret dari aksi vandalisme. Salah satu coretan bertuliskan, “DISEGEL MASYARAKAT SAMPAI TAMBAK TUTUP”.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Tak hanya itu, pintu pos retribusi itu juga ditutup atau disegel dengan papan kayu panjang. Hal ini pun membuat aktivitas di pos retribusi itu terhenti untuk sementara waktu.

Petinggi Desa Karimunjawa, Arief Setyawan, membenarkan adanya aksi penyegelan di pos retribusi Taman Nasional Karimunjawa itu. Meski demikian, ia tidak mengetahui secara pasti penyebab aksi penyegelan itu.

“Maaf, kalau itu [penyebab penyegelan] kurang tahu. Tapi kejadiannya benar, kemarin Senin sekitar jam 15.30 WIB,” ujar Arief saat dihubungi Solopos.com, Selasa.

Meski demikian, Arief mengaku saat ini kondisinya sudah membaik. Pihak kepolisian juga sudah melakukan penyelidikan terkait aksi penyegelan itu.

“Saya kurang tahu apakah ada warga yang diamankan atau tidak. Yang saya tahu, ada rombongan Polda Jateng ke Karimunjawa,” ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Karimunjawa, Iptu Dasiyo, mengungkapkan aksi penyegelan pos retribusi Taman Nasional Karimunjawa itu dilakukan warga sebagai bentuk kekecewaan karena kasus dugaan pencemaran limbah tambak udang tak segera ditangani. Sebelumnya, Balai Taman Nasional (BTN) Karimunjawa dianggap telah berjanji akan memotong pipa tambak udang.

“Mereka [warga] enggak puas dengan tindak lanjut BTN. Duku pernah bikin pernyataan akan memotong pipa [tambak udang] yang mengalir ke laut. Tapi, sampai sekarang belum dilakukan, sehingga [mereka] melampiaskan kekecewaan. Kantor dicorat-coret dan disegel, dikasih gembok,” ungkap Iptu Dasiyo.

Kapolsek Karimunjawa pun membenarkan bila ada penyidik kepolisian yang tiba di Karimunjawa seusai aksi tersebut. Kendati demikian, ia enggan berkomentar banyak karena hal itu merupakan ranah penyidik.

“Sudah ditangani secara hukum penyidik Polres [Jepara] dan Polda [Jateng]. Hari ini mereka datang. Tim sudah ambil langkah-langkah tindakan seperti cek TPK dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya