SOLOPOS.COM - Suasana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA tahun ajaran 2017/2018 di SMAN 3 Sukoharjo, Rabu (14/6/2017). (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017 untuk SMAN dan SMKN di Jateng diwarnai penemuan SKTM palsu.

Semarangpos.com, SEMARANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng) menemukan adanya surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang tidak sesuai peruntukannya atau palsu di beberapa SMAN dan SMKN yang menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Kepala Disdikbud Jateng, Gatot Bambang Hastowo, menyebutkan ada 90 SKTM palsu yang digunakan untuk mendaftar SMAN dan 78 SKTM untuk mendaftar SMKN. Dengan penemuan itu, Gatot pun mengaku akan segera mengambil langkah tegas.

Calon siswa yang ketahuan menggunakan SKTM palsu itu akan diminta melakukan pendaftaran lagi. “Mereka juga diharuskan membuat surat pernyataan dan penegasan mengenai kondisi ekonomi keluarganya. Masak dari kalangan mampu mengklaim tidak mampu,” ujar Gatot saat dijumpai wartawan di SMAN 1 Semarang, Senin (19/6/2017).

Pendaftaran bagi siswa yang ketahuan menggunakan SKTM palsu itu bisa dilakukan di sekolah-sekolah yang saat ini belum memenuhi kuota penerimaan siswa. Penggunaan SKTM untuk melakukan pendaftaran PPDB 2017 jenjang SMAN dan SMKN di Jateng saat ini memang cukup tinggi. Hal ini dikarenakan adanya keistimewaan bagi pengguna SKTM dengan mendapatkan poin tambahan tiga saat melakukan pendaftaran.

Dengan tambahan poin itu, siswa yang menggunakan SKTM jadi lebih mudah diterima di sekolah yang diinginkan. Bahkan, siswa pengguna SKTM ini kerap mengalahkan siswa lain yang memiliki Nilai Ebtanas Murni (NEM) lebih tinggi.

Gatot mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan memberi sanksi pengguna SKTM palsu. Meski demikian, karena SKTM sebagai salah satu syarat masuk SMAN atau SMKN, maka yang tidak sesuai tidak akan diterima.

Sementara itu, terkait PPDB tahap kedua yang berlangsung Senin-Selasa (20/6/2017), Gatot menyatakan hal ini semata-mata hanya untuk memenuhi kuota sekolah-sekolah yang daya tampungnya belum terpenuhi. “Pendaftaran tahap kedua ini tanpa menggunakan sistem rayon, poin piagam, bahkan SKTM. Perhitungannya murni menggunakan Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN),” beber Gatot.

Terpisah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMAN 1 Semarang, Agustin Yuanis Pudjiastuti, mengatakan ada empat calon siswa di sekolahnya yang mendaftar menggunakan SKTM. Sebelum diterima sebagai siswa, para pengguna SKTM itu akan diverifikasi oleh pihak sekolah dengan cara mendatangi rumahnya.

“Indikator yang digunakan adalah instrumen keluarga prasejahtera yang menyangkut kelayakan rumah, pangan, papan, sandang, usia sekolah anak, pemakaian kontrasepsi, serta penghasilan per bulan dari orang tua,” beber Agustin.

SMAN 1 Semarang, lanjut Agustin, saat ini sudah mendapatkan 36 siswa dengan sembilan rombongan belajar (rombel) IPA dan 36 siswa dengan rombel IPS. Jumlah itu sudah memenuhi kuota siswa yang dibutuhkan di SMAN 1 Semarang.

“Saat ini kami tinggal melakukan verifikasi, termasuk kepada siswa yang memperoleh poin dari piagam prestasi,” terang Agustin.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya