SOLOPOS.COM - Ilustrasi penerimaan peserta didik baru. (JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, SEMARANG – Pemprov Jateng akan membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) SMA dan SMK negeri tahun pelajaran 2021/2022 mulai 21 Juni nanti.

Calon peserta didik baru yang ingin mendaftar diimbau lebih dulu mengakses situs publik PPDB dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id. Melalui laman itu, calon peserta didik bisa mendapatkan informasi lengkap mengenai jadwal hingga alur pendaftaran PPDB.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Hari Wuljanto, mengatakan pihaknya kembali memberikan prioritas kepada anak tenaga kesehatan (nakes). Begitu juga bagi anak tenaga pendukung yang menangani langsung pasien Covid-19.

"Dan yang melakukan pengamatan atau penelusuran kasus Covid-I9 dengan kontak langsung pasien dan/atau orang dengan kasus Covid-19," ujar Hari dalam keterangan resmi, Rabu (19/5/2021) malam.

Sementara itu, berdasar petunjuk teknis PPDB SMA dan SMK negeri Jateng 2021/2022, untuk pedaftaran SMA ada beberapa jalur. Antara lain melalui jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, hingga jalur perpindahan tugas pekerjaan orang tua.

"Sementara SMK tidak menerapkan jalur, namun menggunakan sistem seleksi. Yakni seleksi dari keluarga miskin atau putra putri tenaga kesehatan, seleksi domisili jarak terdekat, hingga seleksi jalur prestasi," terang Hari.

Hari menambahkan pendaftaran PPDB inklusi dan Kelas Khusus Olahraga (KKO) dibuka sejak 20-24 Mei 2021. Adapun jadwal hingga alur pendaftaran PPDB SMA/SMK lengkap, yakni penetapan zonasi 21 Mei 2021, publikasi PPDB 21 Mei-16 Juni2021, verifikasi berkas pendaftaran dan penerimaan token 14 Juni-19 Juni 2021, pendaftaran 21 Juni 2021 mulai pukul 07.00 WIB-23.59 WIB dan ditutup 24 Juni 2021 pukul 16.00 WIB.

Selanjutnya, evaluasi, pemeringkatan, dan penyaluran tanggal 25 Juni-26 Juni 202l. Pengumuman hasil seleksi tanggal 26 Juni 2021 selambatnya pukul 23.55 WIB. Daftar ulang tanggal 28 Juni - 2 Juli 2021, awal tahun ajaran baru 2021/2022 tanggal 12 Juli 2021.

Tata Cara

Hari melanjutkan, pendaftaran dilakukan secara online.  Dimulai dengan membuat akun di situs resmi PPDB Jateng di https://ppdb.jatengprov.go.id/. Adapun tata cara pendaftaran PPDB online SMA/SMK Jateng, yaitu calon peserta didik melakukan pengajukan akun dengan mengakses situs tadi.

Kemudian, calon peserta didik memasukan kata kunci yarg meliputi: NISN, NIK, dan tanggal lahir. Jika data telah sesuai dengan kata kunci, calon peserta didik mengunggah pakta integritas. Selanjutnya melakukan persetujuan pengajuan akun. Dilanjutkan dengan mencetak bukti pengajuan akun yang didalamnya tertera nomor peserta dan token.

Sedangkan untuk aktivasi akun, lanjut Hari mengacu juknis PPDB, calon peserta didik mengakses situs publik PPDB dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id/ pada laman "Aktivasi". Langkah berikutnya, memasukkan nomor peserta dan token yang telah diperoleh dari proses, dan dalam pengajuan akun calon peserta didik melengkapi alamat email (optional).

Langkah terakhir, calon peserta didik membuat kata kunci (password). "Kata kunci ini akan digunakan ketika masuk/login ke situs PPDB," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya