Jateng
Minggu, 7 Juli 2019 - 08:50 WIB

PPDB Jateng Hampir Usai, Ini Penilaian Ombudsman untuk Disdikbud Jateng…

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah (Jateng) 2019 hampir selesai. Pendaftaran PPDB itu saat ini sudah menyelesaikan masa pendaftaran secara online dan tinggal menyisakan pengumuman serta registrasi ulang yang digelar pekan depan.

Selama lima hari pelaksanaan PPDB online, yang dimulai Senin-Jumat (1-5/7/2019), Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jateng rupanya terus memberikan pengawasan. ORI Jateng juga memberikan sejumlah catatan yang menjadi penilaian pelaksanaan PPDB SMA/SMKN di Jateng.

Advertisement

Kepala ORI Jateng, Sabarudin Hulu, menilai pelaksanaan PPDB SMA/SMKN Jateng 2019 diwarnai ketidakpuasan dari masyarakat, khususnya orang tua siswa. Menurutnya masih banyak orang tua siswa yang mengeluh dan bingung dengan aturan zonasi yang diterapkan dalam PPDB kali ini.

Selain itu, mereka juga kerap tidak mendapatkan pelayanan yang memuaskan dari petugas Posko PPDB di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng dalam menanggapi pengaduannya.

Advertisement

Selain itu, mereka juga kerap tidak mendapatkan pelayanan yang memuaskan dari petugas Posko PPDB di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng dalam menanggapi pengaduannya.

“Masyarakat masih banyak yang bingung tentang zonasi ini. Ini menandakan kurangnya sosialisasi dari Disdikbud kepada masyarakat,” ujar Sabarudin saat dijumpai Semarangpos.com di Kantor Disdikbud Jateng, Jl. Pemuda, Kota Semarang, Jumat siang.

Ketidakpuasaan masyarakat, lanjut Sabarudin semakin bertambah menyusul kurang detailnya penjelasan dari petugas PPDB, baik di satuan pendidikan maupun posko. Akhirnya, banyak orang tua murid yang seperti kebingungan, apalagi setelah anaknya dinyatakan tersisih dari sekolah yang dipilih, baik melalui jalur zonasi, prestasi, maupun mutasi kerja orang tua.

Advertisement

Sabarudin juga menemukan adanya orang tua siswa yang mengadu ke sekolah. Namun, pihak sekolah tidak bisa memberikan solusi dan menyerahkan ke Posko PPDB di Disdikbud.

“Kayak tadi, ada yang bertanya kalau setelah PPDB ternyata ada kursi yang kosong di sekolah negeri, apakah siswa yang semula tersisih itu masih bisa diterima atau tidak? Petugasnya enggak bisa menjelaskan, akhirnya dipanggilkan kepalanya. Ini bukti petugasnya kurang menguasai materi,” tutur Sabarudin.

Sabarudin pun berharap kekurangan-kekurangan itu bisa segera diperbaiki. Apalagi, sistem PPDB tahun ini memang tidak bisa diterima sepenuhnya masyarakat.

Advertisement

Pada PPDB Jateng kali ini, anak yang domisilinya dekat dengan sekolah mendapat kans diterima lebih besar melalui jalur zonasi. Kuota zonasi pada PPDB Jateng diberikan 60% dari kapasitas satuan pendidikan atau sekolah.

Sementara 20% untuk siswa berprestasi dalam zonasi, 15% siswa jalur prestasi, dan 5% siswa dari luar kota atau mengikuti orang tua pindah domisili. “Kekurangan yang terjadi kali ini harus segera diperbaiki. Seperti ada keputusan yang tidak cepat dari Disdikbud,” kata Sabarudin.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif