Jateng
Jumat, 2 Juli 2021 - 22:10 WIB

PPKM Darurat, 108 Gereja Katolik di Jateng Tutup Sementara

Imam Yuda Saputra  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kompleks Gereja Katolik Santo Antonius Purbayan, Solo, disterilkan, Kamis (19/3/2020). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SEMARANG – Sebanyak 108 gereja katolik di Jawa Tengah (Jateng) dipastikan tutup sementara atau tidak menggelar ibadah di tempat selama penerapan PPKM Darurat, mulai Sabtu-Selasa (3-20/7/2021).

“Seluruh gereja tutup total baik untuk ekaristi harian maupun mingguan. Pedoman pada aturan PPKM Darurat harus ditaati. Tetapi, kita tetap tenang dan waspada,” ujar Koordinator Satgas Penanganan Covid- 19 Keuskupan Agung Semarang (KAS), Rama Edy Purwanto Pr., kepada wartawan di Semarang, Jumat (2/7/2021).

Advertisement

Rama Edy pun mengaku sudah mengirimkan surat edaran ke seluruh gereja di Jateng terkait penghentian sementara kegiatan pelayanan pastoral pada masa adaptasi kebiasaan baru Juni-September 2021.

Baca juga: Ahli Epidemiologi Jateng Sebut PPKM Darurat Bisa Efektif, Asal…

Ia juga menyarankan kepada umat yang akan menggelar prosesi pernikahan di gereja untuk sementara menunda atau mengganti jadwalnya setelah masa PPKM Darurat di Jateng. Namun jika dirasa sudah mendesak, pihaknya memberlakukan pembatasan jumlah peserta prosesi pernikahan dengan sangat ketat.

Advertisement

Peserta yang hadir saat sakramen pernikahan diperbolehkan maksimal 11 orang. Ke-11 orang terdiri dari satu orang imam, dua mempelai, dua saksi, empat orang tua mempelai, satu fotografer atau videographer, dan satu pembantu umum.

Selain itu, sakramen pernikahan juga bisa digelar di dalam gereja dalam waktu yang relatif singkat. “Bila perayaan mau disiarkan live streaming, kru diizinkan untuk mendapat tambahan waktu guna pengoperasian alat,” imbuh Rama Edy.

Baca juga: Gubernur Jateng Minta Bupati/Wali Kota Patuh PPKM Darurat, Jika Ndableg Ini Sanksinya

Advertisement

Ekaristi di Gereja Online

Rama Edy juga meminta semua perayaan ekaristi tatap muka dihentikan selama PPKM Darurat diberlakukan. Ekaristi hanya boleh digelar secara online secara live streaming.

Selama masa penutupan itu, ia juga meminta petugas gereja untuk rutin melakukan penyemprotan disinfektan. Hal ini dilakukan guna mengurangi risiko penularan Covid-19 di lingkungan gereja.

“Tapi yang perlu diingat adalah setelah tanggal 20 Juli belum tentu penularannya turun. Bisa jadi naik lagi sehingga saya rasa kesadaran masyarakat harus ditumbuhkan bersama sama. Masyarakat mesti punya rasa tanggung jawab sosial yang besar,” terang Rama Edy.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif