Jateng
Rabu, 4 Agustus 2021 - 17:31 WIB

PPKM Level 4 Diperpanjang, Semarang Buka Akses 14 Ruas Jalan

Imam Yuda Saputra  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit, tengah mengatur arus lalu lintas di perbatasan Kendal-Semarang, Minggu (11/7/2021). (Semarangpos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, SEMARANG – Kendati PPKM level 4 resmi diperpanjang, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tetap akan membuka kembali 14 ruas jalan yang sebelumnya ditutup atau dilakukan penyekatan.

Perpanjangan PPKM level 4 itu diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (2/8) malam. Jokowi memutuskan perpanjangan PPKM level 4 di sejumlah daerah, termasuk Kota Semarang mulai 2-9 Agustus 2021.

Advertisement

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengaku siap menjalankan kebijakan pemerintah pusat itu. Kendati demikian, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu mengaku tidak akan menambah atau memodifikasi aturan yang sebelumnya sudah diterapkan.

“Pak Presiden kan sudah menyampaikan, untuk PPKM level 4 diperpanjang, khususnya Jawa dan Bali. Maka sesuai keputusan Presiden dan Instruksi Mendagri, kami di Semarang juga akan melakukan perpanjangan,” tutur Hendi di Balai Kota Semarang, Selasa (3/8/2021).

Advertisement

“Pak Presiden kan sudah menyampaikan, untuk PPKM level 4 diperpanjang, khususnya Jawa dan Bali. Maka sesuai keputusan Presiden dan Instruksi Mendagri, kami di Semarang juga akan melakukan perpanjangan,” tutur Hendi di Balai Kota Semarang, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Jateng Tertinggi Nasional, Sehari Tambah 4.331

Meski demikian, Hendi mengatakan tidak ada lagi jalan di Semarang yang ditutup pada masa perpanjangan PPKM level 4. Sebelumnya, ada 14 ruas jalan di Kota Semarang yang ditutup selama PPKM darurat, yang dilanjutkan dengan PPKM level 4.

Advertisement

Kemudian, Pintu Air Sendangmulyo, Karanganyar, Jalan Hasanuddin, Jalan Pusponjolo Timur. Kemudian Jalan Wonodri Sendang, Wismasari, dan juga Jalan RM Hadi Subeno.

Aturan PPKM Level 4 Semarang

Baca juga: Tekan Kematian Pasien Covid-19, Pemkab Bantul Gratiskan Oksigen Untuk Warganya

“Secara umum, aturan pada perpanjangan PPKM level 4 di Semarang ini sama dengan yang kemarin. Hanya kami telah bersepakat dengan Kapolrestabes Semarang dan teman-teman Forkopimda. Yakni untuk membuka lagi sekat-sekat jalan yang ada di Kota Semarang,” tegas Hendi.

Advertisement

Meski membuka kembali akses sejumlah jalan, Hendi berharap perpanjangan PPKM level 4 mampu menekan angka penularan Covid-19.

“Kita tunggu saja. Mudah-mudahan setelah ini banyak daerah yang bisa menurunkan angka Covid-19. Menurunkan angka kematian, dan meningkatkan angka kesembuhan, termasuk Kota Semarang,” harap Hendi terkait PPKM di Semarang.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif