Jateng
Selasa, 3 Agustus 2021 - 23:00 WIB

PPKM, Organda Semarang Berharap Ada Bantuan ke Awak Angkutan

Imam Yuda Saputra  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana Terminal Bus Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) terlihat lenggang atau sepi penumpang, akhir pekan lalu. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, UNGARAN — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Semarang mendukung kebijakan pemerintah yang memperpanjang PPKM kendari berdampak pada nasib awak angkutan umum.

Meski demikian, DPC Organda Kabupaten Semarang berharap pemerintah memperhatikan kru angkutan umum yang saat ini dalam kondisi terpuruk.

Advertisement

“Sejak pandemi Covid-19 usaha angkutan umum terpuruk. Mencari pendapatan sesuai hitungan operasional enggak bisa. Banyak armada yang tidak jalan dan kru menganggur. Karena itu, kami minta nasib awak angkutan umum diperhatikan. Berikan bantuan ke mereka,” ujar Hadi kepada wartawan di Semarang, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Catat, Nakes di Jateng Terima Vaksin Booster Pekan Ini

Advertisement

Baca juga: Catat, Nakes di Jateng Terima Vaksin Booster Pekan Ini

Hadi menyebut selama pandemi, banyak awak angkutan umum yang tidak mendapat bantuan pemerintah. Saat ada penyaluran bantuan, awak angkutan umum hanya menjadi penonton.

“Mekanisme penyaluran bantuan di Kabupaten Semarang melalui pemerintah desa. Tapi, banyak sopir angkutan umum yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan. Padahal mereka terdampak pandemi Covid-19. Mohon kiranya para sopir diberi kuota bantuan,” ujarnya.

Advertisement

Baca juga: Heryanty Tio Kembalikan Rp1,3 Miliar, Laporan Dicabut

“Kami mohon ada bantuan khusus untuk awak angkutan umum yang disalurkan melalui Satlantas atau Dishub. Agar semua sopir dan kru lainnya bisa menerima bantuan. Mereka sudah kebingungan untuk mencari penghasilan. Untuk bertahan hidup, mereka sudah kesulitan,” terangnya.

Hadi menambahkan selama pandemi Covid-19 jumlah penumpang angkutan umum menurun drastis. Imbasnya, pendapatan pelaku usaha dan kru angkutan anjlok.

Advertisement

“Dulu pendapatan sopir angkutan umum terhitung lumayan. Sehingga tidak perlu masuk daftar penerima bantuan. Tapi, sekarang pendapatan minim. Kami harap pemerintah bisa memberi bantuan,” tegasnya.

 

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif