Jateng
Jumat, 25 Agustus 2017 - 08:50 WIB

PRESTASI SEMARANG : Wali Kota Hendrar Prihasi Masuk Top 40 Inovasi Pelayanan Publik

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Prestasi kembali diukir Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang dinyatakan meraih Top 40 Inovasi Pelayanan Publik.

Semarangpos.com, SEMARANG — Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi kembali mengukir prestasi. Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu meraih penghargaan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik dari pemerintah pusat.

Advertisement

“Penghargaan ini rencananya diterima langsung dari Presiden RI Joko Widodo, Jumat [25/8/2017], di Stadion Manahan, Solo,” kata Kepala Bagian Humas Setda Kota Semarang Achyani di Semarang, Kamis (24/8/2017).

Ia menjelaskan penghargaan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik diterima Hendi atas inovasinya menerapkan sistem perizinan yang dinamai Ijin Usaha Mikro Melalui Online (Ijus Melon). Dengan Ijus Melon, kata dia, pengurusan legalitas usaha bagi pelaku sektor usaha mikro hanya membutuhkan waktu empat menit karena sejumlah jalur birokrasi sudah dipangkas dengan sistem online.

Sebelumnya, orang nomor satu di Kota Semarang itu juga memaparkan capaian-capaian program dan inovasinya pada Top 99 Inovasi Publik di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara pada 24 April 2017 silam. Wali Kota Semarang Hendi menjelaskan Ijus Melon dijalankan mengingat legalitas usaha merupakan sebuah hal yang penting bagi pengusaha mikro untuk mengakses berbagai instrumen bantuan usaha, permodalan, hingga pendampingan.

Advertisement

“Instrumen bantuan usaha itu, misalnya Kredit Wirausaha Bangkit Jadi Jawara [Kredit Wibawa] yang memberikan bunga sangat kecil, yakni hanya tiga persen per tahun,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Dengan adanya Ijus Melon, kata dia, saat ini dalam satu tahun ada 8.304 pelaku usaha mikro yang telah mendapatkan legalitas usahanya di Kota Semarang. Tak berhenti di situ, ia mengatakan para pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan izin usaha akan langsung terdaftar dalam “database” Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang.

“Mereka [pelaku usaha mikro] yang sudah terdata akan diberi berbagai fasilitas dan dukungan usaha dari pemerintah, seperti pinjaman tanpa agunan, pelatihan usaha, hingga kesempatan pameran,” katanya.

Advertisement

Mengenai penghargaan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik itu, Hendi berterima kasih terhadap pemerintah pusat yang sangat apresiatif terhadap upaya-upaya positif yang dilakukan di daerah. “Reward ini tentu saja menjadi penyemangat sedulur-sedulur di Pemerintah Kota Semarang untuk bekerja lebih baik. Kalau kerja baik diapresiasi maka pasti bekerjanya akan lebih semangat lagi,” kata sosok yang pada tahun ini juga dinobatkan sebagai kepala daerah terbaik dalam pelayanan publik oleh Kemenpan RB.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif