Jateng
Kamis, 16 Februari 2023 - 18:40 WIB

Prihatin! Tahun 2023 Belum Genap 2 Bulan, Kasus Narkoba di Jateng Capai 66

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian (tengah), saat Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba di Mapolda Jateng, Kamis (16/02/2023). (Solopos.com-Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG – Peredaran narkoba di Jawa Tengah (Jateng) dari hari ke hari semakin mengkhawatirkan. Terbukti, meski tahun 2023 berjalan belum genap dua bulan, tapi sudah ada 66 kasus peredaran narkoba yang diungkap aparat Ditresnarkoba Polda Jateng, dengan jumlah tersangka mencapai 78 orang.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian, mengatakan dari 66 kasus yang diungkap itu pihaknya mengamankan 282,05 gram sabu-sabu, 560,07 gram ganja, 11 kg obat tradisional atau jamu ilegal dan narkotika jenis lainnya seperti 10,8 gram tembakau sintetis, 68 butir psikotropika dan 151 butir pil atau obat terlarang lain.

Advertisement

“Dari pengungkapan kasus bulan Januari hingga Februari, ada jenis narkotika yang lagi ngetren di masyarakat, yakni tembakau sintesis. Tembakau ini bukan disemprot dengan bahan kimia yang mengandung narkotika yang efeknya sama dengan narkotika pada umumnya,” terang Lutfi saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jateng, Kamis (16/2/2023).

Tak hanya itu, Lutfi turut menyebut jika Jateng termasuk wilayah lintasan narkoba meski bukan prioritas. Sebab, dari data jumlah penduduk yang mencapai 36 juta jiwa, pengguna narkoba di wilayahnya merupakan pengguna terbanyak dibandingkan daerah lain.

“Tentunya ini harus memiliki strategi yang kuat dalam pemberantasan narkoba di Jateng. Selain pengungkapan, kami juga bentuk Kampung Tangguh Bersih Narkoba atau Kampung Tangguh Bersinar,” jelasnya.

Advertisement

Lebih lanjut, peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau lebih sering disebut tembakau gorila juga mulai meningkat di sejumlah wilayah Jateng seperti Semarang, Soloraya, dan Magelang. “Ada beberapa wilayah yang menjadi atensi pengungkapan kasus narkoba di Jawa Tengah. Ini [Kota Semarang, eks-Keresidenan Surakarta, dan Magelang] menjadi daerah yang marak peredaran narkoba,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, menyampaikan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Jateng untuk memberantas narkoba. Pihaknya pun telah membentuk Kampung Bersinar atau Bersih Dari Narkoba

“Itu [Bersinar] merupakan upaya untuk membentuk ketahanan warga masyarakat terhadap bahaya narkoba,” tutup Iqbal.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif