SOLOPOS.COM - Kepolisian Resor Besar Kota (Polrestabes) Semarang berhasil menggagalkan pengiriman ratusan ekor anjing di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Kota Semarang pada Sabtu (6/1/2024) malam. (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG – Prihatin dengan penangkapan truk berisi ratusan anjing, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pamer larangan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terkait konsumsi daging anjing. 

Mbak Ita menegaskan anjing atau kucing bukan makanan seperti yang ada didalam Perda Kota Semarang No 2 Tahun 2022 tentang keamanan pangan.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Dalam Perda itu memang disebutkan jika hewan seperti anjing maupun kucing, bukanlah jenis hewan non pangan, melainkan hewan peliharaan. 

Oleh karena, kedua jenis hewan itu dagingnya tidak bisa dikonsumsi karena berpotensi membahayakan bagi kesehatan manusia.

Ia menegaskan, anjing tidak layak untuk dikonsumsi karena bukan termasuk hewan ternak. Dirinya pun sudah meminta kepada dinas terkait agar gencar sosialisasi dan menangani peredaran daging anjing.

“Sudah ada Perdanya. Kita akan lebih gencar sosialisasikan ke kecamatan, kelurahan, dan masyarakat untuk larangan istilahnya daging non-pangan,” ujar wanita yang karib disapa Mbak Ita saat ditemui dalam acara Pak Raham dan Pembagian Sertifikat Program PTSL di TBRS Semarang, Senin (8/1/2024).

Ita juga mengapresiasi Polrestabes Semarang yang mampu menggagalkan 226 anjing yang diduga akan dikirimkan ke wilayah Soloraya. 

Ia menilai pengungkapan ini adalah komitmen Polrestabes Semarang dalam mendukung larangan peredaran daging anjing.

“Polrestabes selalu berkoodinasi dengan Dinas Pertanian. Kemarin mendapat update dari Pak Hernowo (Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang) sekarang anjing sedang dalam penampungan. Tapi rencananya akan dipindah karena penampungannya panas dan pengap,” tegasnya.

Di sisi lain, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menegaskan, pihaknya terus bekerjasama dengan Animals Hope Shelter dan ikut memantau proses penanganan pertolongan terhadap ratusan anjing tersebut.

“Pihak Polrestabes Semarang akan ikut memantau proses penanganan pertolongan yang dilakukan oleh komunitas pecinta satwa Organisasi pencinta hewan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek pengiriman ratusan anjing di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Kota Semarang pada Sabtu (6/1/2024) malam bersama komunitas hewan Animals Hope Shelter Indonesia. Total ada 226 anjing dalam keadaan terikat yang diangkut menggunakan truck bak terbuka.

Ratusan anjing itu diduga dikirimkan dari wilayah Subang, Jawa Barat ke wilayah Soloraya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya