Jateng
Senin, 8 Januari 2024 - 14:53 WIB

Prihatin Truk Pembawa Anjing, Mbak Ita Pamer Perda Larangan Makan Daging Anjing

Ria Aldila Putri  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepolisian Resor Besar Kota (Polrestabes) Semarang berhasil menggagalkan pengiriman ratusan ekor anjing di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Kota Semarang pada Sabtu (6/1/2024) malam. (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG – Prihatin dengan penangkapan truk berisi ratusan anjing, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pamer larangan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terkait konsumsi daging anjing. 

Mbak Ita menegaskan anjing atau kucing bukan makanan seperti yang ada didalam Perda Kota Semarang No 2 Tahun 2022 tentang keamanan pangan.

Advertisement

Dalam Perda itu memang disebutkan jika hewan seperti anjing maupun kucing, bukanlah jenis hewan non pangan, melainkan hewan peliharaan. 

Oleh karena, kedua jenis hewan itu dagingnya tidak bisa dikonsumsi karena berpotensi membahayakan bagi kesehatan manusia.

Advertisement

Oleh karena, kedua jenis hewan itu dagingnya tidak bisa dikonsumsi karena berpotensi membahayakan bagi kesehatan manusia.

Ia menegaskan, anjing tidak layak untuk dikonsumsi karena bukan termasuk hewan ternak. Dirinya pun sudah meminta kepada dinas terkait agar gencar sosialisasi dan menangani peredaran daging anjing.

“Sudah ada Perdanya. Kita akan lebih gencar sosialisasikan ke kecamatan, kelurahan, dan masyarakat untuk larangan istilahnya daging non-pangan,” ujar wanita yang karib disapa Mbak Ita saat ditemui dalam acara Pak Raham dan Pembagian Sertifikat Program PTSL di TBRS Semarang, Senin (8/1/2024).

Advertisement

Ia menilai pengungkapan ini adalah komitmen Polrestabes Semarang dalam mendukung larangan peredaran daging anjing.

“Polrestabes selalu berkoodinasi dengan Dinas Pertanian. Kemarin mendapat update dari Pak Hernowo (Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang) sekarang anjing sedang dalam penampungan. Tapi rencananya akan dipindah karena penampungannya panas dan pengap,” tegasnya.

Di sisi lain, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menegaskan, pihaknya terus bekerjasama dengan Animals Hope Shelter dan ikut memantau proses penanganan pertolongan terhadap ratusan anjing tersebut.

Advertisement

“Pihak Polrestabes Semarang akan ikut memantau proses penanganan pertolongan yang dilakukan oleh komunitas pecinta satwa Organisasi pencinta hewan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek pengiriman ratusan anjing di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Kota Semarang pada Sabtu (6/1/2024) malam bersama komunitas hewan Animals Hope Shelter Indonesia. Total ada 226 anjing dalam keadaan terikat yang diangkut menggunakan truck bak terbuka.

Ratusan anjing itu diduga dikirimkan dari wilayah Subang, Jawa Barat ke wilayah Soloraya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif