Kanalsemarang.com, SEMARANG – Bulog tidak bisa mengendalikan pasar petani karena hanya ditugaskan untuk membeli beras dan gabah dari petani di pintu Bulog sesuai dengan instruksi presiden No. 5/2015, kata Kepala Bulog Divisi Regional Jateng Damin Hartono.
“Dari inpres tersebut justru kami ini adalah urutan terakhir yang artinya menerima hasil panen dari petani selama sesuai dengan peraturan yang ada di antaranya untuk harga beras Rp7.300/kg dan harga gabah Rp4.650/kg di pintu Bulog, jadi di luar itu sudah bukan kewenangan kami,” katanya di Semarang seperti dikutip Antara, Jumat (25/4/2015).
Oleh karena itu, pihaknya tidak bisa mencegah hasil panen petani yang kemungkinan dibeli secara sistem ijon oleh para pengepul yaitu penjualan hasil tanaman dalam keadaan hijau atau masih belum dipetik dari batangnya.
Meski demikian, pihaknya mengakui tidak mudah memperoleh beras maupun gabah dari petani. Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu saat Bulog berkunjung ke Demak, banyak mitra Bulog yang mengaku mulai kesulitan memperoleh gabah dari para pengumpul.
Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang mendatangkan gabah dari luar provinsi. Salah satu mitra kerja Bulog yang juga pemilik penggilingan gabah UD Subur Jaya Subur mengatakan jika biasanya dalam satu hari bisa menerima pasokan beras hingga ribuan ton, sudah beberapa hari ini dirinya hanya menerima 100-150 ton/hari.
“Hampir semua beras yang masuk ambilnya dari luar daerah bahkan luar provinsi di antaranya dari Tuban dan Bojonegoro,” katanya.