SOLOPOS.COM - Sejumlah nelayan Desa Branta Tinggi, Pamekasan menggotong rakit pohon pisang berisi sesaji dalam upacara petik laut, Selasa (14/4/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Saiful Bahri)

Pamekasan menggotong rakit pohon pisang berisi sesaji dalam upacara petik laut, Selasa (14/4/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Saiful Bahri)

Sejumlah nelayan Desa Branta Tinggi, Pamekasan menggotong rakit pohon pisang berisi sesaji dalam upacara petik laut, Selasa (14/4/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Saiful Bahri)

Produksi ikan laut jadi sorotan semua pihak.  Untuk mendongkrak hasil tangkapan, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah berharap penggunaan jaring cantrang tidak dilarang oleh pemerintah

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah berharap penggunaan jaring cantrang tidak dilarang oleh pemerintah karena berpotensi mengurangi volume produksi ikan yang ditangkap oleh para nelayan.

“Memang selama ini banyak nelayan di Jawa Tengah yang menggunakan jaring cantrang untuk menangkap ikan tetapi setelah ada wacana pelarangan penggunaan alat tersebut untuk seluruh ukuran kapal, sudah banyak yang tidak menggunakan jaring itu,” kata Wakil Ketua HNSI Jateng Ali Mulyono di Semarang seperti dikutip Antara, Selasa (21/4/2015).

Mengenai larangan penggunaan jaring cantrang karena berpotensi merusak lingkungan bawah laut, pihaknya menilai hal itu belum tentu terjadi kecuali jika jaring sudah dimodifikasi sehingga sudah tidak lagi sesuai standar asli.

Ia menjelaskan karena adanya larangan tersebut sudah banyak nelayan yang beralih menggunakan kapal kursin mini tetapi kendalanya adalah tidak bisa melaut terlalu jauh atau lebih dari 12 mil, sedangkan jika menggunakan cantrang maka nelayan bisa melaut lebih dari 12 mil.

Dari sisi produksi, jika nelayan menangkap ikan dengan menggunakan jaring cantrang maka ikan yang ditangkap ukurannya lebih besar dibandingkan dengan ukuran ikan yang ditangkap dengan kapal kursin ukuran kecil karena hanya bisa digunakan untuk melaut di area tepi laut.

Di sisi lain, katanya, tidak mudah bagi nelayan yang sampai saat ini masih menggunakan jaring cantrang dengan kapal nelayan biasa untuk beralih ke kapal kursin karena terkendala oleh biaya.

“Untuk beralih ke kursin artinya harus mengganti kapal, alat tangkap, dan perilaku nelayan juga harus diubah karena penggunaan dua alat tangkap ini sangat berbeda,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah memberikan fasilitas kredit khusus untuk nelayan sehingga para nelayan lebih mudah jika ingin mengganti jenis kapal mereka.

Selain itu, diharapkan juga penerapan larangan penggunaan jaring cantrang diberlakukan secara bertahap yaitu antara 2-3 tahun, dengan demikian para nelayan tidak terlalu terbebani dari sisi biaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya